Bukti Fisik PKKS Tahun 2020 2021 : Laporan Program Supervisi Akademik

Bukti Fisik PKKS Tahun 2020 2021 : Laporan Program Supervisi Akademik

Dvcodes.com. Berikut ini dibagikan Laporan Program Supervisi Akademik untuk bukti fisik Penilaian Kinerja Kepala Sekolah PKKS Tahun 2020 2021.

Contoh Laporan Program Supervisi Akademik PKKS tahun 2020 2021 ini dapat dikembangkan dan disempurnakan sendiri sesuai kebutuhan dan kondisi sekolah masing-masing.

Di dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, disebutkan bahwa Penilaian Kinerja Kepala sekolah setiap masa periode dilaksanakan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun.

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah pasal 12 ayat (1) s.d ayat (10) diantaranya diatur bahwa Penilaian Kinerja Kepala Sekolah setiap masa periode dilaksanakan dalam kurun waktu 4 tahun.

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah merupakan salah satu strategi pembinaan untuk menjaga profesionalitas kepala sekolah dalam melaksanakan tugas, melakukan pembinaan karir, serta peningkatan kompetensi dan penjaminan mutu.

Unsur strategi dalam peningkatan mutu pendidikan adalah standar pendidik dan  tenaga kependidikan. Fokus utamanya adalah bagaimana meningkatkan kemampuan profesional kepala sekolah secara terencana melalui proses perbaikan mutu secara berkelanjutan.

Dengan demikian, perkembangan mutu satuan pendidikan perlu dipetakan secara berkala, sehingga terwujud profil kepala sekolah berbasis data hasil pengukuran. Pemetaan mutu tersebut dapat dilakukan melalui Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS).

Standar Minimal Prosedur Tugas Kepala Sekolah

Kepala sekolah memiliki tugas yang kompleks dan berperan penting terhadap peningkatan mutu satuan pendidikan yang dipimpinnya.

Standar minimal prosedur tugas kepala sekolah dapat dikelompokkan menjadi tujuh tugas pokok, sebagai berikut.

1. Kepala Sekolah sebagai Pendidik

2. Kepala Sekolah sebagai Manajer

3. Kepala Sekolah sebagai Administrator

4. Kepala Sekolah sebagai Supervisor

5. Kepala Sekolah sebagai Pemimpin

6. Kepala Sekolah sebagai Inovator

7. Kepala Sekolah sebagai Motivator

Bukti Fisik Penilaian Kinerja Kepala Sekolah

Di dalam Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS), terdapat 6 (enam) dokumen bukti fisik yang akan diperiksa oleh tim penilai (pengawas).

Bukti fisik Penilaian Kinerja Kepala Sekolah tersebut sebagai berikut.

1. Bukti Fisik Komponen 1 : Kepribadian dan Sosial

2. Bukti Fisik Komponen 2 : Kepemimpinan Pembelajaran

3. Bukti Fisik Komponen 3 : Pengembangan Sekolah

4. Bukti Fisik Komponen 4 : Manajemen Sumber Daya

5. Bukti Fisik Komponen 5 : Kewirausahaan

6. Bukti Fisik Komponen 6 : Supervisi Pembelajaran

Laporan Program Supervisi Akademik PKKS Tahun 2020 2021

DI bawah ini adalah contoh Laporan Program Supervisi Akademik Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Tahun 2020 2021.

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Dalam rangka menjaga kualitas proses pendidikan perlu adanya pengawasan dan kontrol mutu yang mengawasi jalannya KBM di kelas dan segala komponen pendukungnya.

Oleh karena itu kepala sekolah sebagai supervisor perlu melakukan kunjungan kelas atau melakukan supervisi akademik kepada seluruh guru baik guru honorer maupun guru negeri secara berkala. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawasan Sekolah/Madrasah.

Pelaksanaan supervisi oleh kepala sekolah mempunyai fungsi yang sangat penting di dalam mendorong guru untuk melakukan proses pembelajaran yang mampu menumbuhkan berfikir kritis, kreatif, inovatif, cakap menyelesaikan masalah dan mempunyai naluri kewirausahaan bagi siswa sebagai produk suatu sistem pendidikan.

Untuk dapat mencapai kompetensi tersebut kepala sekolah diharapkan dapat melakukan pengawasan akademik yang didasarkan pada metode dan teknik supervisi yang tepat sesuai dengan kebutuhan guru.

B. Dasar Hukum

    1. UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 tentang Hak Warga Negara mendapat Pendidikan.
    2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
    3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional.
    4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.
    5. Notulen hasil Rapat Dinas Awal Tahun tentang Pembagian Tugas dalam Kegiatan Belajar Mengajar, BP/BK dan Tugas Tambahan, serta penyampaian informasi kedinasan tentang pelaksanaan Supervisi Akademik Tahun Pelajaran 20…/20….

C. Maksud dan Tujuan

Berdasarkan hasil supervisi tahun pelajaran sebelumnya dan hasil pemantauan penyusunan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran pada minggu pertama Semester … Tahun Pelajaran 20…/20…, maka dapat dirumuskan tujuan supervisi akademik sebagai berikut.

1. Meningkatkan profesionalisme para guru

2. Meningkatkan mutu proses belajar mengajar

3. Meningkatkan kualitas lulusan

………………..

Contoh Laporan Program Supervisi Akademik untuk bukti fisik PKKS tahun 2020 2021 selengkapnya dapat diunduh di sini.

Contoh bukti fisik Penilaian Kinerja Kepala Sekolah PKKS tahun 2020 2021 lainnya dapat diunduh pada link di bawah ini.

  1. Laporan Analisis SWOT – Unduh
  2. Laporan Administrasi K7 – Unduh
  3. Angket Manajemen Kepala Sekolah – Unduh
  4. Buku Pembinaan Guru – Unduh
  5. Buku Pembinaan Tata Usaha – Unduh
  6. SK Tim Pengembang Sekolah – Unduh
  7. Rencana Kerja Tahunan Sekolah – Unduh
  8. Evaluasi Diri Sekolah – Unduh
  9. Agenda Harian Kepala Sekolah – Unduh
  10. Laporan Monitoring dan Evaluasi – Unduh
  11. Laporan Peningkatan Kompetensi Guru – Unduh
  12. Program Kerjasama dengan Lembaga Lain – Unduh
  13. Laporan KKG MGMP – Unduh
  14. Format Struktur Organisasi Sekolah – Unduh
  15. Laporan Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan – Unduh

Demikian contoh Laporan Supervisi Akademik untuk bukti fisik PKKS tahun 2020 2021. Semoga bermanfaat.

One Reply to “Bukti Fisik PKKS Tahun 2020 2021 : Laporan Program Supervisi Akademik”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *