Cara Cetak Kartu NUPTK Pada VervalPTK Terbaru Tahun 2020
Dvcodes.com. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) adalah Nomor Induk bagi Guru dan Tenaga Pendidikan.
NUPTK diberikan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang telah memenuhi persyaratan sesuai Surat Direktur Jenderal GTK atas Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai program dan kegiatan terkait pendidikan.
NUPTK terdiri dari 16 (enam belas) angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki GTK tidak akan berubah, meskipun GTK tersebut telah berpindah tugas mengajar, mengalami perubahan status kepegawaian, atau terjadi perubahan data lainnya.
GTK dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di input dengan lengkap, benar, dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau Dapodikpauddikmas sesuai kondisi yang sebenarnya.
Setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan, Kemendikbud, maka bagi GTK yang memang belum memiliki NUTPK akan diusulkan ke sekolah induk secara sistem untuk dilengkapi dokumen persyaratannya.
Baca : Syarat dan Berkas Usul Inpassing Guru Non PNS Tahun 2020
Selanjutnya dokumen persyaratan tersebut dikirimkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat melalui Aplikasi Verval GTK untuk diverifikasi.
Setelah dinyatakan lolos, berikutnya secara sistem akan diverifikasi oleh LPMP dan jika dinyatakan lulus verifikasi, maka PDSPK akan menerbitkan NUPTK bagi GTK tersebut.
Cara Cetak Kartu NUPTK Pada VervalPTK Terbaru Tahun 2020
GTK yang telah memperoleh NUPTK tahun 2020 ini, dapat mencetak kartu NUPTK pada aplikasi VervalPTK menggunakan akun masing-masing.
Cetak Kartu NUPTK dapat dilakukan dengan mudah secara online. Anda dapat mencetak kartu tersebut menggunakan smartphone atau laptop yang terkoneksi dengan internet.
Sistem aplikasi Verval GTK digunakan untuk memvalidasi data master GTK dan juga untuk memproses penerbitan NUPTK bagi GTK yang sudah memenuhi persyaratan.
Sistem aplikasi ini melibatkan operator-operator Sekolah, Disdik, Ditjen GTK, dan PDSPK. Bagi anda yang sudah terdaftar di Jaringan Pengelolaan Data Kemendikbud (sdm.data.kemdikbud.go.id) dapat mengoperasikan sistem aplikasi ini.
Berikut ini panduan cara cetak Kartu NUPTK pada VervalPTK terbaru tahun 2020.
1. Masuk ke laman VervalPTK
Langkah pertama adalah login ke laman vervalPTK menggunakan akun GTK, Caranya dengan masuk ke https://dvcodes.com//vervalptk.data.kemdikbud.go.id menggunakan username dan password masing-masing, sehingga Anda akan masuk ke dalam sistem aplikasi verval GTK.
Kartu NUPTK adalah submenu baru dari menu NUPTK, Sebelumnya, terdapat beberapa submenu pada menu NUPTK, sebagai berikut.
- Status Penerimaan NUPTK
- Calon Penerima NUPTK
- Upload Ulang Berkas
- Penonaktifan NUPTK
2. Pilih nama GTK
Pada menu Kartu NUPTK, pilih nama GTK dengan menekan tombol Lihat Data, sehingga akan muncul tampilan seperti berikut.
Apabila di dalam tampilan Kartu NUPTK tidak menampilkan foto diri, hal ini berarti GTK yang bersangkutan belum melakukan upload foto. Jika terjadi hal demikian, maka Anda dapat lakukan perbaikan dengan cara mengunggah foto pada menu Pengelolaan, pilih Perbaikan Foto, kemudian upload foto.
3. Lakukan cetak kartu NUPTK
Sebenarnya ada dua pilihan, setelah Anda berhasil melihat tampilan Kartu NUPTK, yaitu mencetaknya secara langsung atau mendownloadnya terlebih dahulu.
Apabila Anda akan melakukan cetak Kartu NUPTK, maka ikuti langkah-langkah berikut.
a. Tekan tombol CTRL + P pada keyboad, sehingga Anda akan masuk ke halaman Print.
b. Jika Anda ingin cetak kartu NUPTK, silakan klik bagian printer apa yang sedang digunakan untuk cetak kartu.
c. Apabila ingin merubah ke dalam format PDF, silakan klik pada tombol Save As PDF, selanjutnya klik tombol Save untuk melakukan penyimpanan data.
Baca : Cara Cek Surat Keputusan Tunjangan Profesi SKTP Guru Terbaru
Demikian cara cetak Kartu NUPTK pada VervalPTK terbaru tahun 2020. Terima kasih sudah berkunjung dan semoga bermanfaat.
Ꮋello! Do you use Twitter? I’d like to follow you if that
would be okay. I’m definitely enjoying your bⅼog
and look forward to new posts.
Thanks