Cara Cetak Sertifikat PKP Berbasis Zonasi Tahun 2019
Dvcodes.com. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas guru. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menyelenggarakan program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi.
Penyiapan Program PKP yang mempertimbangkan pendekatan kewilayahan disebut dengan istilah zonasi,
Program PKP Berbasis Zonasi merupakan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan meningkatkan kualitas lulusan peserta didik.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Guru profesional memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan prestasi peserta didik. Penelitian menunjukkan bahwa 30% prestasi peserta didik ditentukan oleh faktor guru.
Di dalam upaya menjaga keprofesionalannya, guru senantiasa harus meng-update diri dengan melakukan berbagai pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan keprofesiannya.
Program PKP berbasis zonasi dikembangkan dengan menekankan pembelajaran berorientasi Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi (Higher Order Thinking Skills , HOTS).
Program PKP Berbasis Zonasi merupakan bagian dari program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta PermenPANRB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Program PKB terdahulu yang dikembangkan oleh Ditjen GTK sebelumnya, yang didasarkan pada hasil Uji Kompetensi Guru, berfokus pada peningkatan kompetensi guru khususnya kompetensi pedagogi dan profesional.
Sedangkan Program PKP lebih berfokus pada upaya mencerdaskan peserta didik melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi
Tujuan Program PKP Berbasis Zonasi
Program PKP berbasis zonasi bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta doidik melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills, HOTS).
Zona peningkatan kompetensi pembelajaran merupakan bagian dari strategi percepatan pembangunan pendidikan yang merata, berkualitas, dan berkeadilan (Integrasi Pembangunan).
Baca : Download Buku Pedoman Pembelajaran HOTS Tahun 2019
Upaya yang dilakukan adalah melalui pengelolaan pusat kegiatan guru (PKG), kelompok kerja guru (KKG), musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), dan musyawarah guru bimbingan dan konseling (MGBK), yang selama ini dilakukan melalui Gugus atau Rayon.
Zona peningkatan kompetensi pembelajaran bertujuan untuk :
- mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan;
- meningkatkan efisiensi dan efektifitas peningkatan kompetensi pembelajaran;
- memudahkan dalam melakukan pemetaan kompetensi, kinerja, serta aktivitas guru;
- memudahkan dalam melakukan pembinaan terhadap program peningkatan kompetensi guru sesuai dengan hasil pemetaan yang dilakukan; dan
- memudahkan dalam melakukan supervisi dan koordinasi peningkatan kompetensi pembelajaran.
Penetapan zona peningkatan kompetensi pembelajaran dilakukan dengan mempertimbangkan rambu-rambu berikut.
- Penetapan zona didasarkan pada pengklasifikasian setiap Satuan Pendidikan menurut definisi/tema zonasi yang akan disusun.
- Penentuan sekolah nominasi pusat zona mempertimbangkan indikator skala nasional, yaitu Akreditasi Sekolah, serta indikator kontrol yang mencakup hasil Ujian Nasional (UN), Uji Kompetensi Guru (UKG), dan Hasil Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP).
- Perancangan program peningkatan kompetensi pembelajaran yang ada di zona yang telah ditetapkan harus mempertimbangkan karakteristik satuan pendidikan, baik jarak, akses, maupun jumlah dan sebaran guru.
- Pemantauan terhadap wilayah-wilayah zonasi melalui pemberdayaan PKG/KKG/MGMP/MGBK dengan sekolah pusat zona sebagai basis kelompok/zona.
Manfaat Program PKP Berbasis Zonasi
Manfaat Program PKP Berbasis Zonasi adalah sebagai berikut.
- Membiasakan guru untuk membuat pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga penilaiannya.
- Membiasakan siswa untuk berpikir tingkat tinggi sehingga dapat meningkatkan kompetensinya.
- Memberikan acuan kepada kepala sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademik.
- Memberikan acuan kepada pengawas sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademik dan manajerial.
Prinsip Dasar Pelaksanaan Program PKP
Program PKP diselenggarakan dengen berpedoman pada beberapa prinsip dasar berikut.
1. Taat Azas
Program PKP Berbasis Zonasi dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik yang diselenggarakan di pusat, provinsi maupun di kabupaten/kota.
2. Berbasis Kompetensi
Program PKP merupakan upaya Pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan demikian, program ini berpedoman pada standar isi, kompetensi inti dan kompetensi dasar, standar proses, dan standar penilaian pada Kurikulum 2013.
3. Terstandar
Pengelolaan Program harus memenuhi standar yang ditetapkan meliputi standar pengelolaan, standar fasilitator, standar sarana dan prasarana, standar penilaian, standar penyelenggaraan, standar waktu pelaksanaan, dan standar sertifikat.
4. Profesional
Hasil analisa kesulitan peserta didik dalam mengikuti UN dan USBN menjadi dasar untuk PKP guru sesuai dengan jenjang satuan pendidikan.
Selain itu, hasil UKG guru dan hasil UKK guru kejuruan digunakan dalam analisis kebutuhan peningkatan kompetensi di masing-masing PKG, KKG, MGMP, atau MGBK.
5. Transparan
Proses perencanaan dan pelaksanaan mulai dari persiapan, pelaksanaan sampai dengan pelaporan dilakukan secara terbuka dan transparan serta dapat diketahui semua pihak yang berkepentingan.
6. Akuntabel
Proses dan hasil Program dapat dipertanggungjawabkan kepada pemangku kepentingan pendidikan secara administratif, finansial, dan akademik. Kredibilitas dari pelaksanaan proses dan hasil program dapat dipercaya semua pihak.
7. Berkeadilan
Semua guru pada setiap sekolah diharapkan akan mengikuti Program PKP Berbasis Zonasi. Pemerintah Daerah dapat membantu dan berkontribusi dalam mengalokasikan dana melalui APBD terkait penyelenggaraan program PKP Berbasis Zonasi.
Sasaran Program PKP Berbasis Zonasi
Sasaran Program PKP Berbasis Zonasi adalah guru pada semua jenjang satuan pendidikan mulai dari TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, dan SMK/SMKLB.
Penyelenggara Program PKP Berbasis Zonasi
Program PKP Berbasis Zonasi merupakan kegiatan yang dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melibatkan UPT, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, masyarakat penyelenggara satuan pendidikan, asosiasi profesi guru serta komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Pelaksana Program PKP Berbasis Zonasi bagi guru Sekolah Dasar (SD) adalah PPPPTK Matematika, PPPPTK IPS, PPPPTK IPA, PPPPTK Bahasa, PPPPTK Penjas dan BK, PPPPTK TK dan PLB, serta LPPKS.
Pelaksana Program PKP Berbasis Zonasi bagi guru mata pelajaran umum pada jenjang TK, PLB, SMP, SMA dan SMK adalah PPPPTK sesuai bidang mapelnya dengan sasaran wilayah seluruh Indonesia.
Mekanisme dan Struktur Program PKP Berbasis Zonasi
Pelaksanaan Program PKP Berbasis Zonasi dirancang dalam bentuk pelatihan berjenjang mulai dari Pembekalan Narasumber Nasional, Instruktur Nasional, dan Guru Inti.
Sedangkan struktur Program PKP Berbasis Zonasi sesuai dengan jenis dan tahapannya terdiri dari : (1) Workshop Tim Pengembang; (2) Pembekalan Narasumber Nasional/Instruktur Nasional/Guru Inti; dan (3) Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi.
Pola Program PKP Berbasis Zonasi
Program PKP Berbasis Zonasi dilaksanakan dengan pola pembelajaran sebagai berikut.
1. Pelaksanaan In (in service learning)
Pada kegiatan In, peserta dan fasilitator akan melakukan pertemuan tatap muka di pusat zona atau tempat lain yang telah ditetapkan.
Selama kegiatan ini, partisipasi dan sikap peserta selama kegiatan berlangsung dinilai oleh fasilitator sebagai salah satu unsur penilaian kegiatan peningkatan kompetensi pembelajaran berbasis zonasi.
Hasil yang diharapkan selama kegiatan In disesuaikan dengan materi yang disampaikan, baik teori maupun praktik, serta tagihan yang harus dikerjakan oleh peserta.
2. Pelaksanaan On (on the job learning)
Peserta On adalah guru yang telah mengikuti kegiatan In-1 dan In-2. Setiap kegiatan On dilakukan di sekolah masing-masing peserta selama lebih kurang 1 minggu atau setara dengan 10 JP (asumsi 2JP/hari).
Hasil yang diharapkan selama kegiatan On disesuaikan dengan praktik yang harus dilakukan peserta, serta tagihan yang harus dikerjakan selama kegiatan.
Cara Cetak Sertifikat Program PKP Berbasis Zonasi Tahun 2019
Program PKP Berbasis Zonasi Tahun 2019 telah selesai dilaksanakan. Peserta program PKP tahun 2019 selanjutnya dapat mencetak Sertifikat Program PKP 2019 melalui laman SIM PKB.
Alokasi Waktu Teori dan Praktik pada kegiatan Pembekalan Narasumber Nasional/Instruktur Nasional/Guru Inti Program PKP Berbasis Zonasi adalah sebanyak 82 Jam, mulai dari materi umum Kebijakan Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi sampai dengan Rencana Tindak Lanjut.
Alokasi waktu teori dan praktek kegiatan Program PKP berbasis zonasi tahun 2019 secara lengkap dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Berikut ini cara mencetak sertifikat program PKP berbasis zonasi tahun 2019 secara lengkap .
1. Login ke SIM PKB dengan menggunakan akun dan pasword masing-masing.
2. Pada laman utama SIM PKB, pilih Rapor Pelatihanku.
3. Pada Rapor Pelatihanku, pilih PKP.
4. Jika sertifikat sudah tersedia, akan ada tombol Unduh, kemudian klik tombol tersebut.
5. Jawab beberapa kuesiioner yang tersedia.
6. Setelah semua kuesioner terjawab, sertifikat dapat didownload secara otomatis.
Berikut adalah contoh sertifikat Program PKP Berbasis ZOnasi Tahun 2019 yang diterbitkan oleh Dirjen GTK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Demkian informasi mengenai cara cetak sertifikat program PKP Berbasis Zonasi tahun 2019. Semoga bermanfaat.