Download Kalender Pendidikan Kaldik Madrasah Tahun 2020/2021

Download Kalender Pendidikan Kaldik Madrasah Tahun 2020/2021

Dvcodes.comKalender Pendidikan (Kaldik) Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2020/2021 sudah diterbitkan.

Kaldik Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 2491 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021.

Kaldik Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 diterbitkan dalam rangka persiapan kegiatan pembelajaran di Raudhatul Athfal (RA),Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs)dan Madrasah Aliyah (MA) Tahun Pelajaran 2020/2021

Fungsi Kalender Pendidikan

Fungsi dari Kalender Pendidikan adalah untuk mendorong efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran di sekolah.

Selain itu, Kalender Pendidikan juga berfungsi untuk menyelaraskan antara ketentuan hari efektif dengan hari libur sekolah.

Secara lebih khusus, Kalender Pendidikan bagi guru digunakan untuk pedoman dalam penyusunan Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes), Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Komponen Kalender Pendidikan 

Di dalam Kalender Pendidikan biasanya memuat hari efektif, minggu efektif, libur semester, libur hari besar nasional, libur hari besar keagamaan, dan libur khusus.

Berikut ini adalah beberapa komponen yang terdapat dalam Kalender Pendidikan.

1. Permulaan tahun pelajaran

Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

2. Minggu efektif belajar

Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan, yaitu 34 sampai 38 minggu.

3. Waktu pembelajaran efektif

Waktu belajar efektif merupakan jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, yaitu 32 sampai 36 jam pembelajaran.

4. Waktu libur

Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakannya kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud.

Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum (termasuk hari-hari libur nasional), dan hari libur khusus.

Kalender Pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunannya berdasarkan alokasi waktu pada Standar Isi dengan memperhatikan ketentuan pemerintah.

Hari efektif pada satuan pendidikan ditetapkan dengan cara menghitung jumlah hari dalam satu bulan atau tahun dikurangi hari libur, ulangan semester gasal dan genap, dan beberapa hari lain sesuai kebijakan sekolah.

Ketentuan Penetapan Kalender Pendidikan

Penetapan Kalender Pendidikan berdasarkan ketentuan sebagai berikut.

  1. Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
  2. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten / Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
  3. Pemerintah Pusat / Provinsi / Kabupaten / Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.

Kalender Pendidikan Kaldik Madrasah Tahun Ajaran 2020/2021

Permulaan dan Akhir Tahun Pelajaran

Tahun pelajaran 2020/2021 dimulai pada hari Senin, 13 Juli 2020 dan berakhir pada hari Sabtu, 10 Juli 2021.

Permulaan Tahun Pelajaran

Pelaksanaan hari pertama masuk Madrasah dari jenjang Raudhatul Athfal (RA),Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs)dan Madrasah Aliyah (MA) dimulai tanggal 13 sampai dengan 18 Juli 2020.

Kegiatan hari-hari pertama masuk Madrasah dapat diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kegiatan Belajar Mengajar

Kegiatan belajar mengajar dari jenjang Raudhatul Athfal (RA),Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs)dan Madrasah Aliyah (MA), dilaksanakan mulai hari Senin tanggal 20 Juli 2020.

Pada permulaan semester, guru berkewajiban membuat persiapan yang matang agar proses belajar mengajar dapat mencapai tujuan yang efektif.

Sekolah beserta guru sebagai pengelola proses belajar mengajar wajib mempersiapkan kegiatan antara lain sebagai berikut.

1. Pemetaan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

2. Program Semester

Di dalam menyusun dokumen Program Semester ditempuh langkah-langkah sebagai berikut.

a. Menentukan hari belajar efektif untuk semester yang bersangkutan dengan menyisihkan waktu untuk ulangan akhir semester dan remedial.

b. Mengkaji Standar Isi mengacu kepada Kurikulum yang digunakan.

c. Menyusun Jadwal Penilaian Pembelajaran.

3. Menyusun RPP (Rencana Program Pembelajaran) dan/ atau melaksanakan RPP.

a. RPP dibuat berdasarkan silabus yang telah ditentukan dalam program pengajaran semester.

b. RPP merupakan persiapan/perencanaan guru untuk mengelola proses belajar mengajar yang siap digunakan pada saat tatap muka dalam kelas.

4. Berbagai kegiatan ekstrakurikuler, kokurikuler, administrasi kurikuler, pendekatan belajar mengajar dan penilaian serta bimbingan karier.

Penyerahan Raport Kepada Siswa

1. Penyerahan rapor semester 1 (ganjil), dilaksanakan pada hari Jumat, 18 Desember 2020.

2. Penyerahan semester 2 (genap), dilaksanakan pada hari Jumat, 18 Juni 2021.

Download Kalender Pendidikan Kaldik Madrasah Tahun Ajaran 2020/2021 secara lengkap pada link di bawah ini.

Kaldik Madrasah Tahun Ajaran 2020/2021 (Download)

Demikian informasi mengenai kalender pendidikan (kaldik) Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *