Download Permendikbud Nomor 3, 4, 5, 6, dan 7 Tahun 2020
Dvcodes.com. Kampus Merdeka merupakan kelanjutan dari program Merdeka Belajar sebagai upaya pemerintah untuk mencetak pemimpin masa depan dan bentuk implementasi visi misi Presiden, yaitu menciptakan Sumber Daya Manusia yang unggul.
Kebijakan pokok program Kampus Merdeka ini terkait dengan regulasi pada pendidikan tinggi. Prinsip Kampus Merdeka adalah adanya perubahan paradigma pendidikan agar menjadi lebih otonom dengan kultur pembelajaran yang inovatif.
Pokok Kebijakan Program Kampus Merdeka
Setidaknya ada empat aspek yang akan dirombak oleh Mendikbud melalui program Kampus Merdeka.
Pertama, kampus memiliki otonomi membuka program studi baru asalkan kampus itu memiliki akreditasi A dan B. Sebelumnya, yang bisa membuka program studi baru hanya kampus yang sudah berbadan hukum (perguruan tinggi negeri badan hukum/PTN BH).
Kedua, terkait proses akreditasi, melalui Kampus Merdeka, maka akreditasi menjadi bersifat otomatis. Sementara saat ini, akreditasi wajib dilakukan setiap lima tahun sekali.
Ketiga, mempermudah perubahan dari PTN Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTN BH. Sebelumnya, yang dapat menjadi PTN BH hanya perguruan tinggi berakreditasi A.
Sedangkan keempat adalah terkait sistem kredit semester (SKS). Poin ini berupaya untuk mengubah definisi SKS yang tidak lagi diartikan sebagai jam belajar, tetapi jam kegiatan.
Dengan sistem baru ini, mahasiswa berhak mengambil mata kuliah di luar program studi sebanyak dua semester atau setara 40 SKS.
Landasan Hukum Program Kampus Merdeka
Sebagai sebuah program baru di bidang pendidikan tinggi, maka program Kampus Merdeka memerlukan sebuah landasan hukum.
Terkait dengan hal tersebut, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendukbud) telah menerbitkan beberapa Permendikbud sebagai basis hukum program Kampus Merdeka.
Berikut ini adalah landasan hukum dari program Kampus Merdeka.
- Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Permendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
- Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
- Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri
- Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta
Download Permendikbud Nomor 3, 4, 5, 6, dan 7 Tahun 2020 sebagai landasan hukum program Kampus Merdeka pada link berikut.
- Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 (Download)
- Permendikbud Nomor 4 Tahun 2020 (Download)
- Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 (Download)
- Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 (Download)
- Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 (Download)
Demikian informasi mengenai Permendikbud Nomor 3, 4, 5, 6, dan 7 Tahun 2020. Semoga bermanfaat.