Format Kriteria Ketuntasan Minimal KKM SD K13 Revisi

Format Kriteria Ketuntasan Minimal KKM SD K13 Revisi

Dvcodes.com – Salah satu prinsip penilaian dalam Kurikulum 2013 adalah penggunaan acuan kriteria, taitu menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan ketercapaian belajar peserta didik.

Kriteria paling rendah untuk menyatakan bahwa peserta didik telah mencapaia ketuntasan disebut Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) merupakan kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan.

Fungsi KKM

KKM menunjukkan prosentase tingkat pencapain kompetensi peserta didik, sehingga dinyatakan dengan angka maksimal 100 (seratus).

Angka maksimal 100 ini merupakan kriteria ketuntasan ideal, Sedangkan ketuntasa secara nasional diharapkan mencapai minimal 75.

Satuan pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah target nasional, selanjutnya ditingkatkan secara bertahap.

Kriteria Ketuntasan Minimal berfungsi sebagai acuan bersama guru, peserta didik, .orangtua/wali peserta didik.

Dengan demikian, pihak-pihak yang berkepentingan terhadap penilaian di sekolah berhak untuk mengetahuinya. Sekolah perlu mensosialisasikan semua bentuk penilaian agar informasi mengenai penilaian ini dapat diakses dengan mudah oleh peserta didik dan orangtua/wali peserta didik.

KKM harus dicantumkan dalam buku Laporan Hasil Belajar sebagai acuan dalam menyikapi hasil belajar peserta didik.

Penetapan KKM

Penetapan KKM harus dirumuskan secara bersama-sama antara kepala sekolah, guru, komite, dan tenaga kependidikan lainnya.

Perumusan KKM setidaknya perlu memperhatikan tiga aspek, yaitu karakteristik peserta didik (intake), kompleksitas materi atau kompetensi, dan daya dukung pada proses pencapaian kompetensi.

1. Karakteristik Peserta Didik (Intake)

Karakteristik peserta didik (intake) bagi peserta didik baru (kelas VII) antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor SD, nilai ujian sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP.

Bagi peserta didik kelas VIII dan IX, intake peserta didik dapat dilihat dari rata-rata nilai rapor semester-semester sebelumnya.

2. Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)

Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitandari masing-masing mata pelajaran, yang dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah.

Penentuan kompleksitas mata pelajaran dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.

Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) meliputi antara lain (1) kompetensi pendidik (misalnya nilai Uji Kompetensi Guru); (2) jumlah peserta didik dalam satu kelas; (3) predikat akreditasi sekolah; dan (4) kelayakan sarana prasarana sekolah.

Untuk memudahkan analisis setiap KD, perlu dibuat skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran.

Di dalam menetapkan nilai KKM KD, pendidik/satuan pendidikan dapat juga memberikan bobot berbeda untuk masing-masing aspek.

Penentuan nilai KKM KD dapat dilakukan juga dengan menggunakan poin/skor pada setiap kriteria yang ditetapkan.

Menentukan KKM setiap KD dengan rumus berikut.

Menentukan KKM setiap mata pelajaran dengan rumus :

Format Kriteria Ketuntasan Minimal KKM SD K13 Revisi

Berikut ini dibagikan format Kriteria Ketuntasan Minimal SD Kurikulum 2013 Revisi.

Format KKM ini untuk membantu Bapak/Ibu Guru SD dalam menyusun KKM SD Kurikulum 2013.

1. Fotmat KKM Kelas 1 SD Kurikulum 2013 Revisi (Unduh)

2. Fotmat KKM Kelas 2 SD Kurikulum 2013 Revisi (Unduh)

3. Fotmat KKM Kelas 3 SD Kurikulum 2013 Revisi (Unduh)

4. Fotmat KKM Kelas 4 SD Kurikulum 2013 Revisi (Unduh)

5. Fotmat KKM Kelas 5 SD Kurikulum 2013 Revisi (Unduh)

6. Fotmat KKM Kelas 6 SD Kurikulum 2013 Revisi (Unduh)

7. Fotmat Rekap KKM SD Kurikulum 2013 Revisi (Unduh)

Baca juga :

Demikian format Kriteria Ketuntasan Minimal KKM SD K13 Revisi. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *