Fungsi Silabus, Prinsip, dan Langkah Pengembangan

Silabus adalah bagian perangkat pembelajaran yang harus disiapkan guru. Silabus menjadi pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran, agar tidak keluar dari rambu-rambu yang ditetapkan.

Perangkat pembelajaran dapat diartikan sebagai sejumlah bahan, alat, media, dan pedoman yang akan digunakan guru dalam proses pembelajaran.

Silabus akan membantu guru mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan. Pembelajaran bermutu dapat dilihat dari kesesuaian dengan Silabus yang dimiliki guru.

Pengertian Silabus

Silabus adalah seperangkat rencana, pengaturan pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian yang terususun sistematis berisi komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai kompetensi dasar.

Secara lebih rinci, silabus adalah penjabaran kompetensi inti dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, skenario kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Silabus menjadi seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.

Komponen silabus pada Kurikulum 2013, meliputi Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Indikator, Materi Pembelajaran, dan Kegiatan Pembelajaran.

Fungsi dan Komponen Silabus

Berikut ini adalah beberapa fungsi dari silabus.

  1. Sebagai acuan dalam pengelolaan pembelajaran dan penilaian hasil belajar.
  2. Untuk pedoman dalam penyusunan Buku Siswa, yang memuat materi pelajaran, aktivitas peserta didik, dan evaluasi pembelajaran.
  3. Sebagai pedoman penyusunan rencana pembelajaran berdasarkan SKL dan standar isi.

Sebuah silabus tersusun atas beberapa komponen berikut.

  1. Identitas mata pelajaran.
  2. Identitas sekolah (nama sekolah, kelas)
  3. Kompetensi Inti (gambaran kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan)
  4. Kompetensi Dasar (kemampuan spesifik mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan)
  5. Indikator Pencapaian Kompetensi (ukuran, ciri, dan proses yang menggambarkan ketercapaian KD)
  6. Materi Pokok (memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur pembelajaran)
  7. Pembelajaran (kegiatan untuk mencapai kompetensi yang diharapkan)
  8. Evaluasi/Penilaian (proses pengolahan informasi untuk mencapai hasil belajar)
  9. Alokasi waktu (jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum)
  10. Sumber belajar (berupa buku, media cetak, media elektronik, dan alam sekitar)

Baca : Download Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Kompetensi Guru

Prinsip Pengembangan Silabus

Pengembangan silabus harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut.

1. Ilmiah

Materi dan kegiatan yang menjadi muatan silabus harus dapat dipertanggungjawabnkan kebenarannya seara keilmuan.

2. Relevan

Adanya kesesuaian antara cakupan materi, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian silabus dengan tingkat perkembangan fisik dan emosional peserta didik.

3. Sistematis

Komponen dalam silabus harus saling berhubungan untuk mencapai kompetensi.

4. Konsisten (ajeg)

Silabus harus memperlihatkan hubungan yang taat asas atau ajeg antar komponennya.

5. Memadai

Cakupan indikator, materi pokok, sumber belajar, dan sistem penilaian dalam silabus cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6. Aktual dan Kontekstual

Cakupan komponen silabus harus memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni kekinian dalam kehidupan nyata.

7. Fleksibel

Semua komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, guru, dinamika perubahan sekolah, dan tuntutan masyarakat.

8. Holistik

Komponen silabus mencakup seluruh ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Langkah-langkah Pengembangan Silabus

Silabus dapat dikembangkan dengan memperhatikan langkah-langkah berikut.

1. Mengkaji Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
  • Urutan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar sesuai hierarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan materi..
  • Adanya Keterkaitan kompetensi inti dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
  • Adanya Keterkaitan kompetensi inti dan kompetensi dasar antar mata  pelajaran.
2. Mengidentifikasi materi pokok
  • Mempertimbangkan potensi peserta didik.
  • Adanya relevansi dengan karakteristik daerah, tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik.
  • Memperhatikan kebermanfaatan bagi peserta didik.
  • Memperhatikan struktur keilmuan.
  • Melihat aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran.
  • Memperhatikan relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.
  • Melihat alokasi waktu.
3. Mengembangkan Kegiatan
  • Kegiatan pembelajaran untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan kegiatan siswa dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi Dasar

Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan dapat diobservasi.

5. Menentukan Jenis Penilaian
  • Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran.
  • Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.
  • Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran.
6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.

Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

8. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.

Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *