Hasil Seleksi Administrasi Pendaftaran CPNS 2019 Kemenag

Hasil Seleksi Administrasi Pendaftaran CPNS 2019 Kemenag

Dvcodes.com. Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka alokasi formasi CPNS untuk tahun anggaran 2019 sebanyak 5.815.

Formasi tersebut terdiri dari 2.131 formasi Dosen, 1.891 formasi Guru, 772 formasi Fungsional, 723 formasi Pelaksana, 151 formasi Penyuluh Agama, dan 151 formasi Penghulu. Rincian lengkap formasi CPNS tahun 2019 Kementerian Agama dapat dilihat di sini.

Persyaratan Umum

Beberapa persyaratan umum pelamar seleksi CPNS Kementerian Agama tahun 2019 adalah sebagai berikut.

  1. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan sesuai dengan persyaratan jabatan yang diperlukan.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  9. keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi  pendaftaran (NIK) dan atau data input pendaftaran peserta dan atau berkas administrasi sesuai ketentuan.
  10. Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan dalam 1 (satu) instansi diseluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tahapan Seleksi

Seleksi CPNS Kementerian Agama tahun 2019 terdiri dari 3 (tiga) tahap, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

1. Seleksi Administrasi.

Seleksi administrasi berdasarkan hasil verifikasi dokumen pelamar yang diunggah di SSCASN. Pelamar yang memenuhi persyaratan dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, sedangkan yang tidak lolos dinyatakan Tidak Memenuhi Persyaratan.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%.

Materi Seleksi Kompetensi Dasar terdiri dari : (1) Tes Karakteristik Pribadi (TKP); (2) Tes Intelegensi Umum (TIU); dan (3) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca : Pahami Nilai Ambang Batas Passing Grade SKD CPNS Tahun 2019

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem CAT dengan bobot 60%. Seleksi Kompetensi Bidang terdiri dari :

a. Praktik Kerja, dengan bobot 35%;

b. Psikotest, dengan bobot 30%; dan

c. Wawancara Komitmen Kebangsaan dan Moderasi Agama, dengan bobot 5%.

Jumlah peserta yang mengikuti SKB adalah 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD.

Hasil Seleksi Administrasi Pendaftaran CPNS Tahun 2019 Kemenag

Hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS tahun 2019 Kemenag resmi telah diumumkan secara online melalui portal Kementerian Agama pada tanggal 16 Desember 2019.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah yang memenuhi persyaratan administrasi, setelah data dan dokumen yang diunggah saat pendaftaran online diverifikasi oleh tim verifikator.

Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dan dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi selanjutnya berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan terlebih dahulu mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian SKD melalui portal SSCASN.

Kartu Peserta Ujian tersebut wajibt dibawa pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagai salah satu ketentuan dalam pelaksanaan SKD.

Pelamar yang tidak hadir, terlambat. tidak mengikuti tahap seleksi atau tidak dapat menunjukkan Kartu Peserta Ujian dan Kartu Identitas atau Kartu Keluarga dengan alasan apa pun, pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, dinyatakan gugur.

Sebanyak 174.917 dari jumlah 222.511 pelamar telah dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS Kemenag tahun 2019.

Pelamar dapat melihat pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2019 pada link berikut ini.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kemenag (Unduh)

Panitia seleksi memberikan waktu sanggah bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari pasca pengumuman.

Pelamar diharapkan untuk dapat membaca dengan cermat setiap pengumuman terkait seleksi CPNS Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2019.

Pelamar dapat memantau perkembangan proses pelaksanaan CPNS melalui laman resmi Kementerian agama https://kemenag.go.id/ dan portal SSCASN.

Kelalaian dalam membaca pengumuman terkait seleksi CPNS Kemenag tahun 2019 menjadi tanggung jawab pelamar itu sendiri.

Baca : Download Kumpulan Soal Seleksi Kompetensi Dasar SKD CPNS 2019

Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Agama tahun 2019 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.

Kementerian Agama tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum yang mengatasnamakan Tim Pengadaan CPNS Tahun 2019.

Peserta diimbau untuk tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Pelamar agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain. Kelulusan peserta merupakan hasil/prestasi peserta sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *