Pemerintah kembali akan menyelenggarakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2019 ini. Sesuai pengumuman resmi MenPANRB, pendaftaran CPNS 2019 akan dimulai tanggal 11 November 2019 mendatang.
Informasi mengenai kepastian jadwal pendaftaran CPNS 2019 ini sangat ditunggu-tunggu, setelah sebelumnya terjadi simpang siur pemberitaan.
Pada tahun 2019, pemerintah berencana membuka sebanyak 197.111 formasi, terdiri dari 37.854 formasi pada 68 pemerintah pusat dan 159.257 formasi pada 462 pemerintah daerah.
Pendaftaran CPNS 2019 nantinya akan terintegrasi secara nasional melalui SSCASN, sebagai portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca : Pendaftaran CPNS 2019 Resmi Dibuka 11 November, Berikut Pengumumannya
Seperti halnya ketentuan pendaftaraan CPNS tahun sebelumnya, maka pelamar hanya dapat mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan pada instansi penyelenggara yang dipilih.
Kemendikbud Buka 2.196 Formasi CPNS 2019
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merupakan salah satu Kementerian yang membuka cukup banyak formasi CPNS 2019.
Berdasarkan daftar rincian alokasi formasi pengadaan CPNS 2019 yang disampaikan MenPANRB, alokasi formasi CPNS Kemendikbud pada tahun 2019 ini sebanyak 2.196 formasi.Jumlah alokasi tersebut termasuk juga untuk formasi Dikti.
Rekrutmen CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tahun anggaran 2019 ini merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penerimaan CPNS 2019 dilakukan dengan prinsip zero growth, artinya jumlah alokasi formasi tidak melebihi dari jum;lah PNS yang pensiun.
Baca : Seleksi CPNS 2019 Memberi Peluang Pelamar Lulusan S2 dan S3
Hal tersebut dilakukan karena mempertimbangkan kemampuan kas negara dengan tetap mengutamakan pelayanan publik agar tetap optimal.
Mengutip proses seleksi CPNS Kemendikbud 2018, maka penyelenggaraan seleksi CPNS 2019 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Proses seleksi CPNS Kemendikbud terbagi dalam tiga tahap, sebagai berikut.
1. Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi dilaksanakan untuk pelamar yang telah memenuhi persyaratan tata cara pendaftaran.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi.
SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Cakupan materi SKB, meliputi Tes Literasi Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Tes Kemampuan Bahasa Inggris, Tes Penalaran dan Pemecahan Masalah, Tes Dimensi Psikologi, dan Wawancara dan/atau Unjuk Kerja.
Demikian informasi mengenai alokasi formasi CPNS Kemendikdud 2019. Bagi pelamar yang akan melakukan pendaftaran CPNS 2019, khususnya di lingkungan Kemendikbud, ada baiknya mulai mempersiapkan dokumen persyaratan yang diwajibkan, seperti KTP, Kartu Keluarga, Ijasah dan Transkrip Nilai, sertsa Foto Diri.
Semoga bermanfaat.