KI dan KD Matematika SMP MTs Kurikulum 2013 Revisi Terbaru Tahun 2020 2021
Dvcodes.com. Berikut ini dibagikan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Matematika Kelas 7 8 9 SMP MTs K13 Revisi Terbaru Tahun 2020 2021.
KI dan KD Matematika Kelas 7 8 9 SMP MTs Kurikulum 2013 ini dapat menjadi pedoman bagi guru dalam menyusun perangkat pembelajaran.
Setiap pengembangan dan penyempurnaan sebuah kurikulum pada dasarnya berpedoman pada sasaran, tujuan, dan program pendidikan yang objektif.
Sasaran kurikulum 2013 dituangkan dalam Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Sedangkan tujuan kurikulum 2013 dituangkan dalam Standar Isi sebagai turunan dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yang terdiri dari Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).
KI dan KD merupakan komponen dari Kurikulum 2013 yang membutuhkan pengembangan sesuai tuntutan kebutuhan pendidikan. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip tertentu.
Dasar Hukum Penyusunan KI dan KD
Berdasarkan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018, dasar hukum penyusunan KI dan KD Kurikulum 2013 pada jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah sebagai berikut.
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301).
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916).
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670). - Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 192).
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 575).
Kompetensi Inti
Kompetensi Inti (KI) adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki peserta didik.
Setiap tingkat kelas atau program harus mengupayakan pencapaian Kompetensi Inti sebagai landasan pengembangan Kompetensi Dasar.
Kompetensi inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL. KI berbentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang dinyatakan telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu.
Kompetensi Inti (KI) terdiri dari KI-1 sampai dengan KI-4. Rumusan setiap KI berbeda dengan aspeknya. Dengan demikian, kompetensi Inti mencakup empat dimensi yang mencerminkan : (1) sikap spiritual; (2) sikap sosial; (3) pengetahuan; (4) dan keterampilan.
Keempat dimensi tersebut dirancang sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran, atau program dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan.
Kompetensi yang berkaitan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching). pada saat peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan atau keterampilan (kompetensi Inti kelompok 4).
Di dalam mencapai kemampuan yang terdapat di dalam KI perlu diterjemahkan pada KD yang sesuai dengan aspek pada setiap KI.
Rumusan Kompetensi Inti (KI) meliputi sebagai berikut.
- Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
- Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial.
- Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
- Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) Kompetensi Dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, KI merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horisontal KD.
Organisasi vertikal KD adalah keterkaitan KD satu kelas dengan kelas lain di atasnya, sehingga memenuhi prinsip belajar, yaitu terjadi akumulasi yang berkesinambungan antarkompetensi yang dipelajari peserta didik.
Organisasi horisontal adalah keterkaitan antara KD satu mata pelajaran dengan KD dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu kelas yang sama sehingga saling memperkuat.
Kompetensi Inti sikap spiritual (KI-1) dan Kompetensi Inti sikap sosial (KI-2) dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran dan kebutuhan serta kondisi peserta didik.
Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh peserta didik melalui pembelajaran.
Kompetensi dasar berisi sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
Di dalam setiap rumusan Kompetensi Dasar, terdapat unsur kemampuan berpikir yang dinyatakan dalam kata kerja dan materi.
Kompetensi Dasar berisi sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik.
Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, dan ciri suatu mata pelajaran.
Kompetensi Dasar (KD) pada kurikulum 2013 berisi kemampuan dan muatan pembelajaran untuk mata pelajaran yang mengacu pada Kompetensi Inti (KI). Kompetensi Dasar dirumuskan untuk mencapai Kompetensi Inti.
Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan peserta didik dan karakteristik mata pelajaran.
Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti serta mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan meliputi empat kelompok sebagai berikut.
- Kelompok 1 : kelompok KD sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1.
- Kelompok 2 : kelompok KD sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2.
- Kelompok 3 : kelompok KD sikap pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3.
- Kelompok 4 : kelompok KD sikap keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.
Kompetensi Dasar yang berkaitan dengan sikap spiritual (mendukung KI-1) dan sikap sosial (mendukung KI-2) ditumbuhkan melalui pembelajaran tidak langsung, yaitu pada saat peserta didik belajar tentan pengetahuan (mendukung KI-3) dan keterampilan (mendukung KI-4).
Pembelajaran langsung berkenaan dengan pembelajaran yang menyangkut KD yang dikembangkan dari KI-3 dan KI-4. Pembelajaran KI-1 dan KI-2 terintegrasi dengan pembelajaran KI-3 dan KI-4.
KI dan KD Matematika Kelas 7 8 9 SMP MTs K13 Revisi Terbaru Tahun 2020 2021
Silakan unduh KI dan KD Matematika Kelas 7 8 9 SMP MTs K13 Revisi Terbaru Tahun 2020 2021 pada lik di bawah ini.
KI dan KD Kelas 7 8 9 SMP MTs Kurikulum 2013 Mapel Matematika – Unduh
KI dan KD jenjang SMP MTs K13 Revisi Terbaru Tahun 2020 2021 lainnya dapat diunduh pada pada link berikut ini.
- KI dan KD IPA SMP MTs Kurikulum 2013 – Unduh
- KI dan KD Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 – Unduh
- KI dan KD Bahasa Inggris SMP MTs Kurikulum 2013 – Unduh
- KI dan KD IPS SMP MTs Kurikulum 2013 – Unduh
- KI dan KD PPKn SMP MTs Kurikulum 2013 – Unduh
- KI dan KD Seni Budaya SMP MTs Kurikulum 2013 – Unduh
- KI dan KD PJOK SMP MTs Kurikulum 2013 – Unduh
- KI dan KD Prakarya SMP MTs Kurikulum 2013 – Unduh
- KI dan KD PAI SMP MTs Kurikulum 2013 – Unduh
Demikian yang dapat dibagikan mengenai KI dan KD Matematika Kelas 7 8 9 SMP MTs K13 Revisi Terbaru Tahun 2020 2021. Semoga bermanfaat.
Sangat membantu terima kasih banyak