Konsep Kurikulum Darurat Kemenag Di Masa Pandemi Covid-19

Konsep Kurikulum Darurat Kemenag Di Masa Pandemi Covid-19

Dvcodes.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan konsep kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19.

Konsep Kurikulum Darurat Kemenag tersebut tercantum dalam Panduan Kurikulum Pada Madrasah yang diterbitkan oleh Dirjen Pendidikan Islam.

Saat ini seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia terdampak penyebaran Covid-19.  Di dalam kondisi apapun, negara berkewajiban melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam kondisi darurat, kegiatan pembelajaran tidak bisa berjalan secara normal seperti biasanya, tetapi siswa harus tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran.

Pada masa darurat Covid-19, madrasah telah melaksanakan kegiatan pembelajaran di tengah kondisi darurat sesuai dengan kondisi dan kreatifitas masing-masing madrasah.  Siswa belajar dari rumah dengan bimbingan dari guru dan orang tua.

Implementasi Kurikulum Darurat menuntut adanya perubahan paradigma pada perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan penilaian hasil belajar.

Kegiatan pembelajaran tidak hanya dilaksanakan sepenuhnya di madrasah, tetapi siswa dapat belajar dari rumah.

Supaya kegiatan pembelajaran pada masa darurat berjalan dengan baik dan optimal, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian agama Republik Indonesia menyusun Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah.

Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah ini sebagai acuan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran pada masa darurat.

Konsep Kurikulum Darurat

Kurikulum Darurat adalah kurikulum yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan pada kondisi atau masa darurat.

Dengan demikian, semua aspek yang berkenaan dengan perencanaan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar disesuaikan dengan kondisi darurat yang terdapat dan dirasakan oleh setiap satuan pendidikan madrasah.

Di dalam menyusun kurikulum darurat, satuan pendidikan dapat melakukan modifikasi dan inovasi KTSP, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan madrasahnya.

Madrasah dapat melakukan modifikasi dan inovasi dalam bentuk struktur kurikulum, beban belajar, strategi pembelajaran, penilaian hasil belajar dan lain sebagainya.

Pada masa darurat, seluruh siswa harus tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran dari madrasah. Kegiatan pembelajaran tidak hanya mengandalkan tatap muka antara guru dengan siswa, tetapi siswa dapat melakukan belajar dari rumah dengan bimbingan/pemantauan oleh guru dan orang tua.

Belajar dari rumah tidak harus memenuhi tuntutan kompetensi (KI-KD) pada kurikulum, tetapi lebih ditekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, ubudiyah, kemandirian dan kesalehan sosial lainnya.

Kurikulum darurat hanya diterapkan pada masa darurat. Jika kondisi sudah normal, maka kegiatan pembelajaran harus kembali dilaksanakan secara normal seperti biasanya.

Kegiatan Pembelajaran Madrasah pada masa darurat tetap berpedoman pada Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran berjalan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca : Download Contoh Kurikulum Darurat Tahun Pelajaran 2020/2021

Kegiatan pembelajaran pada pelaksanaan Kurikulum Darurat harus dapat mengembangkan kompetensi siswa pada aspek sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan.

Kegiatan pembelajaran juga harus menumbuhkembangkan kompetensi literasi bahasa, literasi matematik, literasi sains, literasi media, literasi teknologi dan literasi visual.

Selain itu, kegiatan pembelajaran diharapkan dapat merangsang tumbuhnya 4C (Critical thinking, Collaborative, Creativitydan Communicative) pada diri siswa.

Hal yang paling penting adalah kegiatan pembelajaran wajib mempertimbangkan terjaganya kesehatan, keamanan,dan keselamatan civitas akademika madrasah baik pada aspek fisik maupun psikologi.

Guru dapat memilih materi pelajaran esensi untuk menjadi prioritas dalam pembelajaran. Sedangkan materi lain dapat dipelajari siswa secara mandiri.

Materi pembelajaran ditemukan dan dikumpulkan serta dikembangkan dari buku-buku sumber dan hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan dan/atau berkaitan dengan fenomena sosial yang bersifat kontekstual, misalnya berkaitan dengan pandemi Covid-19 atau hal lain yang sedang terjadi di sekitar siswa.

Desain pembelajaran untuk memperkuat pendekatan berbasis ilmiah/saintifik dalam penerapan Kurikulum Darurat dapat berbentuk model-model pembelajaran. Guru memilih metode yang memungkinkan pencapaian tujuan pembelajaran pada kondisi darurat.

Guru secara kreatif mengembangkan metode pembelajaran aktif yang disesuaikan dengan karakteristik materi/tema.

Kegiatan pembelajaran Kurikulum Darurat dapat berbentuk kelas nyata maupun kelas virtual. Madrasah yang berada pada zona hijau (aman) dapat melaksanakan kelas tatap muka. Sedangkan madrasah yang berada dalam zona merah (darurat) melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau kelas virtual.

Apabila dalam bentuk kelas nyata, dimana guru dan siswa bertemu tatap muka, maka harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Jika dalam bentuk kelas virtual, maka madrasah atau guru dapat menggunakan aplikasi pembelajaran digital yang menyediakan menu/pengaturan kelas virtual.

Apabila kegiatan pembelajaran dalam bentuk kelas virtual, sebaiknya madrasah mengatur jadwal kelas secara proporsional, misalnya dalam sehari hanya ada satu atau dua kelas virtual saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *