Naskah Asli Soal Ujian Nasional SMA Tahun 2019

Ujian Nasional masih menjadi upaya untuk mengukur serta mengendalikan mutu pendidikan secara nasional.

Ujian Nasional adalah kegiatan pengukuran dan penilaian pencapaian standar kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu.

Penyelenggaraan Ujian Nasional juga sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil Ujian Nasional selanjutnya akan dijadikan bahan evaluasi pendidikan.

Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional maka dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Baca : Aplikasi Buku Kerja Guru Kurikulum 2013 Lengkap dan Praktis

Penyelenggaraan Ujian Nasional ini juga sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan.

Fungsi Ujian Nasional

Fungsi Ujian Nasional tidak banyak mengalami perbedaan, kecuali yang terkait dengan fungsinya sebagai penentu kelulusan.

Semenjak tahun 2015 sampai sekarang, Ujian Nasional tidak lagi berfungsi sebagai penentu kelulusan, karena kelulusan peserta didik ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan.

Beberapa fungsi dari Ujian Nasional adalah sebagai berikut : (1) Sebagai pemetaan mutu Satuan Pendidikan atau Program Pendidikan; (2) Untuk dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya; dan (3) Sebagai upaya pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Tujuan Penyelenggaraan Ujian Nasional

Penyelenggaraan Ujian Nasional bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan secara nasional dengan mengacu Standar Kompetensi Lulusan.

Secara khusus, tujuan pelaksanaan Ujian Nasional adalah sebagai berikut.

  1. Bahan pertimbangan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.
  2. Dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan untuk pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan.
  3. Upaya Pemerintah Daerah untuk melakukan pemetaan pencapaian standar peserta didik, satuan pendidikan maupun wilayah.
  4. Mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
  5. Mengukur mutu pendidikan di tingkat nasional, propinsi, kabupaten/kota, dan sekolah/madrasah.
  6. Bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan secara nasional, propinsi, kabupaten/kota, sekolah/madrasah, dan kepada masyarakat.

Syarat Mengikuti Ujian Nasional

Setiap peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah jalur formal termasuk SPK, nonformal kesetaraan dan informal wajib mengikuti Ujian Nasional satu kali untuk seluruh mata pelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peserta didik wajib mengikuti Ujian Nasional rangka pengukuran capaian standar kompetensi lulusan secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik.

Peserta didik yang berhak untuk mengikuti Ujian Nasional adalah yang telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu.

Selain itu, peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester I tahun pertama sampai dengan semester pertama pada tahun terakhir.

Hasil Ujian Nasional

Hasil Ujian Nasional berupa Nilai yang dilaporkan pada rentang nilai 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus).

Tingkat pencapaian kompetensi lulusan dari nilai Ujian Nasional dikelompokkan dalam kategori berikut.

  1. Sangat Baik : Nilai Ujian Nasional lebih besar dari 85 (delapan puluh lima) dan lebih kecil dari atau sama dengan 100 (seratus);
  2. Baik : Nilai Ujian Nasional lebih besar dari 70 (tujuh puluh) dan lebih kecil dari atau sama dengan 85 (delapan puluh lima);
  3. Cukup : Nilai Ujian Nasional lebih besar dari 55 (lima puluh lima) dan lebih kecil dari atau sama dengan 70 (tujuh puluh); dan
  4. Kurang : Nilai Uilai Ujian Nasional lebih kecil dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima).

Kriteria kelulusan peserta didik pada tingkat satuan pendidikan ditentukan oleh ketiga komponen berikut.

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
  2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.
  3. Lulus ujian Satuan Pendidikan/program pendidikan.

Naskah Asli Soal Ujian Nasional SMA Tahun 2019

Berikut admin bagikan naskah asli soal Ujian Nasional SMA tahun 2019. Silakan Anda unduh naskah soal tersebut pada link di bawah ini.

Biologi (Download)

Fisika (Download)

Bahasa Inggris (Download)

Kimia (Download)

Matematika IPA (Download)

Matematika IPS (Download)

Bahasa Indonesia (Download)

Ekonomi (Download)

Geografi (Download)

Sosiologi (Download)

Demikian yang dapat admin bagikan terkait naskah asli soal Ujian Nasional SMA tahun 2019. Terima kasih atas kunjungan Anda dan semoga bermanfaat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *