Pendaftaran CPNS 2019 akan mulai dilaksanakan pada tanggal 11 November 2019. Hal tersebut sesuai dengan isi pengumuman nomor B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah .
Pendaftaran CPNS 2019 terintegrasi secara nasional melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscasn.bkn.go.id.
Setelah portal tersebut dibuka, para pelamar dapat melakukan pendaftaran dengan cara mengunggah beberapa dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Baca : Pendaftaran CPNS 2019 Resmi Dibuka 11 November, Berikut Pengumumannya
Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan di pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Pemerintah berencana membuka sebanyak 197.111 formasi, terdiri dari 37.854 formasi pada 68 pemerintah pusat (kementerian/lembaga) dan 159.257 formasi pada 462 pemerintah daerah (Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota).
Terdapat dua jenis formasi yang dibuka pada pendaftaran CPNS 2019, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Formasi umum seleksi penerimaan CPNS 2019 terdiri dari formasi tenaga pendidikan, dosen, kesehatan, teknis fungsional, dan teknis lainnya.
Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah. Selain itu, formasi khusus putra-putri Papua dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat.
Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS 2019 adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).
Pahami 8 Alur Pendaftaran CPNS 2019 Mulai 11 November Mendatang
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menginformasikan langkah-langkah pendaftaran CPNS 2019 secara online.
Sebelum melakukan pendaftaran ke portal https://sscasn.bkn.go.id maka pelamar perlu memahami bagaimana alur pendaftaran CPNS 2019 seperti yang diinformasikan oleh BKN.
Pelamar juga perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan yang dibutuhkan saat melakukan pendaftaran CPNS 2019 secara online.
Dokumen yang harus disiapkan pelamar untuk melakukan pendaftaran CPNS 2019 adalah sebagai berikut.
1. Kartu Tanda Penduduk
2. Kartu Keluarga
3. Ijasah Terakhir
4. Transkrip Nilai
5. Foto
Berikut ini adalah 8 alur pendaftaran online CPNS 2019.
1. Pelamar mengakses portal SSCASN
Alur pendaftaran CPNS 2019 dimulai dengan pelamar mengakses portal SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id .
2. Pelamar membuat akun SSCN 2019
Langkah setelah mengakses portal SSCASN adalah pelamar membuat akun SSCN 2019, dengan cara sebagai berikut.
a. Pilih menu SSCN di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.
b. Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2019.
c. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan
d. Pelamar mengunggah pas foto ukuran 120kb – 200 kb dengan format JPG atau JPEG
e. Pelamar mencetak kartu informasi akun
3. Pelamar login menggunakan NIK dan password
Setelah berhasil mencetak kartu informasi akun, pelamar selanjutnya dapat melakukan login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
4. Pelamar mengunggah foto diri
Langkah berikutnya adalah pelamar melakukan foto diri (swafoto) dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun dan melengkapi biodata.
5. Pelamar memilih formasi dan jabatan
Setelah berhasil menggunggah foto diri, pelamar kemudian memilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.
Perlu diingat bahwa pelamar hanya diperbolehkan memilih satu formasi dan satu jabatan pada instansi penyelenggara seleksi CPNS 2019.
6. Pelamar mengunggah dokumen
Pelamar selanjutnya mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan pada instansi yang dipilih, misalnya KTP, ijasah, transkrip nilai, dan dokumen lain yang diperlukan sesuai persyaratan.
7. Pelamar melakukan cek resume dan cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2019
Setelah semua dokumen persyaratan berhasil diunggah, pelamar kemudian diwajibkan melakukan cek resume.
Apabila pelamar merasa yakin bahwa data yang diinput dan diunggah sudah benar, maka dilakukan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019.
8. Verifikasi pendaftaran
Data yang sudah dikirimkan pelamar secara online, selanjutnya akan diverifikasi oleh tim verifikator masing-masing instansi penyelenggara seleksi CPNS 2019.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan memperoleh Kartu Ujian untuk mengikuti tes seleksi sesuai ketentuan instansi penyelenggara.
Baca : Formasi Tenaga Administrasi Tidak Dibuka Pada Seleksi CPNS 2019
Beberapa hal yang perlu diperhatikan pelamar terkait pendaftaran CPNS 2019 adalah sebagai berikut.
1. Panitia seleksi hanya memberikan waktu sanggah bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari pasca pengumuman.
2. Instansi penyelenggara seleksi diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk memberikan jawaban sanggahan bagi pelamar yang melakukan penyanggahan karena dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
3. Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami semua ketentuan pendaftaran dalam portal SSCASN. Jika menemui kendala, pelamar dapat memanfaatkan kanal Frequently Asked Question (FAQ) dan layanan helpdesk.