Panduan Cara Aktivasi Akun Pembelajaran Untuk Peserta Didik dan PTK

Panduan Cara Aktivasi Akun Pembelajaran Kemdikbud Tahun 2020

Dvcodes,com. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat gebrakan baru di bidang pendidikan dengan memberikan akun pembelajaran bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan tahun 2020.

Akun Pembelajaran merupakan akun yang memuat nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai akun untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik.

Akun akses pembelajaran ini diberikan untuk menjamin kelancaran proses pembelajaran dan memudahkan peserta didik serta pendidik mengakses layanan pembelajaran.

Pada masa pandemi seperti sekarang ini, pendidik dan peserta didik sangat membutuhkan layanan pembelajaran yang mudah diakses dimana saja dan kapan saja.

Baca : Kemdikbud Terbitkan Akun Akses Pembelajaran Untuk Peserta Didik dan PTK

Apalagi selama pandemi Covid-19, sebagian besar proses pembelajaran dilakukan dari rumah. Dengan diterbitkannya akun pembelajaran ini, diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan pendidik dan peserta didik akan layanan pembelajaran.

Akun Pembelajaran bertujuan untuk mendukung proses pembelajaran di satuan pendidikan melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi, baik belajar dari rumah maupun pembelajaran secara tatap muka.

Pembuatan akun akses pembelajaran juga untuk menindaklanjuti Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan untuk Akun Akses Layanan Pembelajaran.

Kemdikbud telah menyiapkan akun pembelajaran dalam jumlah yang cukup besar, yaitu akun admin sebanyak 529.310, akun guru 2.850.424, dan akun siswa 27.008.332.

Sasaran dari pembuatan akun pembelajaran ini adalah peserta didik, pendidik, dan  tenaga kependidikan yang sudah terdata di dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Khusus untuk peserta didik, akun akses pembelajaran diberikan kepada :

1. peserta didik SD dan Program Paket A kelas 5 dan kelas 6;

2. peserta didik  SMP dan Program Paket B kelas 7 sampai dengan kelas 9;

3. peserta didik  SMA dan Program Paket C kelas 10 sampai dengan kelas 12;

4. peserta didik  SMK kelas 10 sampai dengan kelas 13; dan

5. peserta didik  SLB kelas 5 sampai dengan kelas 12.

Untuk pendidik, akun pembelajaran diberikan kepada guru pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sedangkan bagi tenaga kependidikan, akun pembelajaran diberikan kepada kepala satuan pendidikan dan operator satuan pendidikan di tingkat dasar dan menengah.

Layanan pembelajaran berbasis elektronik yang dapat diakses menggunakan Akun Pembelajaran, antara lain adalah surat elektronik, penyimpanan dan pembagian dokumen secara elektronik, pengelolaan administrasi pembelajaran secara elektronik, penjadwalan proses pembelajaran secara elektronik, dan pelaksanaan proses pembelajaran secara daring, baik secara sinkronus

Cara Aktivasi Akun Pembelajaran

Akun Pembelajaran dibuat dalam bentuk akun Google dengan domain @belajar.id. Pertimbangan menggunakan akun Google adalah pengguna Akun Pembelajaran dapat secara otomatis mendapatkan akses ke layanan pendukung pembelajaran dalam G Suite for Education yang siap pakai dan telah banyak digunakan oleh publik.

Pembuatan dan penggunaan akun pembelajaran ini bebas dari biaya, dengan demikian penggunaan layanan pendukung pembelajaran dalam G Suite for Education juga bebas biaya;

Selain itu, pertimbangan menggunakan akun Google lainnya adalah karena sistem Google mampu mengelola puluhan juta akun sekaligus dengan keamanan tingkat tinggi.

Akun yang sama juga dapat digunakan untuk mengakses layanan lain milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan berbagai layanan pembelajaran lainnya di luar ekosistem Google.

Prosedur akvitasi Akun Pembelajaran adalah sebagai berikut.

1. Operator satuan pendidikan masuk dan melakukan login pada laman pd.data.kemdikbud.go.id.

2. Setelah berhasil masuk, operator satuan pendidikan memilih tombol Unduh Akun untuk mengunduh dokumen CSV. Dokumen CSV ini berisi daftar nama akun (User ID) dan akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran pada satuan pendidikan yang bersangkutan.

3. Operator satuan pendidikan mendistribusikan Akun Pembelajaran kepada setiap pengguna akun (peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan) di satuan pendidikan yang bersangkutan.

4. Pengguna akun mengaktifkan Akun Pembelajaran dengan cara login pada laman mail.google.com menggunakan User ID dan passrword Akun Pembelajaran.

5. Pengguna menyetujui syarat dan juga ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran.

6. Pengguna melakukan pengantian password Akun Pembelajaran.

Keamanan Akun Pembelajaran sendiri sudah diatur sesuai ketentuan perundang-undangan. Keamanan ini meliputi kerahasiaan data, informasi, atau dokumen aktivitas Akun Pembelajaran serta kemungkinan terjadinya kelalaian dalam penggunaan dan/atau penyalahgunaan data, informasi, dan dokumen aktivitas Akun Pembelajaran.

Penggunaan Akun Pembelajaran ini bersifat opsional. Jika Akun Pembelajaran tidak diakses oleh pengguna sama sekali sampai dengan tanggal 30 Juni 2021, maka Akun Pembelajaran tersebut akan dinonaktifkan secara otomatis.

Demikian panduan cara aktivasi Akun Pembelajaran untuk peserta didik dan PTK Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *