Pedoman Petunjuk Pelaksanaan Hari Sumpah Pemuda Ke 91 Tahun 2019

Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-91 Tahun 2019 perlu dibuatkan pedoman (petujuk pelaksanaan) sebagai panduan dan dasar rujukan panitia penyelenggara kegiatan.

Berdasarkan hal tersebut, maka Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia menerbitkan Buku Petunjuk Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-91 Tahun 2019.

Buku Pedoman Petunjuk Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-91 Tahun 2019 ini berisi tentang informasi terkait peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2019.

Buku Petunjuk Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-91 Tahun 2019 terbagi dalam empat bagian, yaitu (1) Pendahuluan; (2) Penyelenggaraan; (3) Program dan Kegiatan; dan (4) Ketentuan Penyelenggaraan. Pada akhir bagian buku juga dilengkapi dengan lampiran.

Pada bagian Pendahuluan berisi tentang latar belakang kegiatan, dasar kegiatan, serta maksud dan tujuan kegiatan.

Di bagian Penyelenggaraan, berisi tentang tema dan sub tema kegiatan, logo Hari Sumpah Pemuda Tahun 2019, dan makna logo.

Baca : Inilah Daftar Nama Lengkap Menteri Kabinet Indonesia Maju 2019-2024

Pada bagian Program dan Kegiatan berisi tentang sosialisasi dan publikasi kegiatan, persiapan kegiatan, dan penjelasan rangkaian kegiatan.

Pada bagian Ketentuan Penyelenggaraan berisi mengenai ketentuan umum kegiatan, ketentuan khusus kegiatan, dan acara pucak. Sedangkan di bagian lampiran, berisi tentang kelengkapan upacara bendera memperingati Hari Sumpah Pemuda Tahun 2019.

Berikut adalah beberapa informasi penting dalam Buku Petunjuk Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-91 Tahun 2019.

A. Latar Belakang Kegiatan

Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 91 Tahun 2019 dilaksanakan sebagai upaya untuk mengingatkan kembali tentang sejarah perjuangan seluruh elemen pemuda Indonesia yang telah menebar semangat menjaga jiwa patriotisme dan berhasil menyatukan visi kebangsaan.

Semangat tersebut melahirkan sebuah komitmen kebangsaan, yaitu bertumpah darah satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.

Pada Senin, tanggal 28 Oktober 2019, bangsa Indonesia akan merayakan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke 91 tahun.

Sebagaimana yang kita kenal hingga sekarang sebagai Sumpah Pemuda 1928, dengan adanya upaya mempersatukan pemuda Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Bangsa Indonesia saat ini telah mengapresiasi serta memberikan ruang bagi pemuda milenial untuk membangun sebuah citacita Indonesia masa depan.

Membangun optimisme kolektif bahwa suatu saat para anak muda akan mampu mewujudkan cita-cita Indonesia, dan menjadi terhormat di antara bangsa-bangsa lain di dunia.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan telah mengisyaratkan bahwa semangat dan motivasi baru bagi bangsa, khususnya pemuda Indonesia untuk memperjuangkan eksistensinya sebagai sebuah bangsa yang bersatu dan berdaulat.

Jiwa dan semangat sumpah pemuda perlu diaktualisasikan agar tetap relevan dan terpatri dalam sanubari, di tengah perubahan jaman yang semakin cepat dan dinamis.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 tahun 2019 dengan tema BERSATU KITA MAJU. Eksistensi dan kemajuan Indonesia tergantung pada semangat persatuan yang telah diperjuangkan sejak 28 Oktober 1928 dan pemuda saat ini harus menyadari berbagai tantangan global.

Buku Petunjuk Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) Ke 91 Tahun 2019 diterbitkan untuk menjadi panduan dan dasar rujukan bagi seluruh panitia penyelenggaraan peringatan HSP ke-91 Tahun 2019 di seluruh Indonesia dan perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.

B. Maksud dan Tujuan

1. Meningkatkan semangat pemuda dalam mengimplementasikan Undang Undang Kepemudaan dan nilai-nilai Sumpah Pemuda.

2. Menumbuhkembangkan pribadi pemuda yang berkarakter, berkapasitas, dan inovatif.

3. Mendorong pemuda sebagai pelopor semangat kebangsaan dalam kebhinnekaan.

4. Memacu pemuda sebagai pemersatu bangsa dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

C. Sasaran

1. Pemerintah Pusat

2. Pemerintah Daerah

3. Perwakilan RI di Luar Negeri

4. Lembaga Pendidikan

5. Organisasi Kepemudaan, Kemahasiswaan, dan Kepelajaran

6. Kepramukaan

7. BUMN dan Lembaga Swasta

C. Tema

Tema Hari Sumpah Pemuda ke 91 Tahun 2019 adalah sebagai berikut.

“BERSATU KITA MAJU”

D. Logo Hari Sumpah Pemuda ke-91 tahun 2019

Makna Logo :

1. Logo Hari Sumpah Pemuda Tahun 2019 menyerupai Monumen Pemuda dengan Kepalan Tangan Jempol yang membentuk angka 91.

2. Monumen: Dimaksudkan bahwa pemuda senantiasa menjadi agen perubahan dan pergerakannya selalu monumental

3. Ilustrasi Kepalan Tangan Jempol: Dimaksudkan sebagai pemuda selalu bersemangat dan terdepan sebagai pelopor pembaharu.

4. Ilustrasi Angka 91: Dimaksudkan bahwa Hari Sumpah Pemuda tahun 2019 merupakan HSP yang ke 91 tahun.

5. Warna merah – hijau – biru – kuning: Dimaksudkan bahwa kita mengakui keberagaman dengan tetap menjunjung tinggi persatuan karena jika warna tersebut berbaur menjadi satu akan menghasilkan warna putih yang bermakna suci dan baik.

6. Tulisan SUMPAH PEMUDA Berwarna Merah Putih: Dimaksudkan bahwa Sumpah Pemuda menjadi pondasi yang kuat dan kokoh untuk ikrar suci satu nusa satu bangsa & satu bahasa, INDONESIA. dikuatkan dengan tema bersatu kita maju.

E. Program Kegiatan

Program dan kegiatan dalam rangka Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 Tahun 2019 meliputi sebagai berikut.

Sosialisasi dan Publikasi

1. Menyusun, mencetak, dan mendistribusikan Buku Petunjuk.

2. Menghimbau agar Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Perwakilan RI di Luar Negeri, Lembaga Pendidikan, Organisasi Kepemudaan, Kemahasiswaan, dan Kepelajaran, Kepramukaan, BUMN, dan Lembaga Swasta dapat melaksanakan upacara bendera, rangkaian kegiatan, acara puncak peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 tahun 2019 pada tanggal 28 Oktober 2019 di lingkungannya masing-masing.

3. Menghimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada tanggal 28 Oktober 2019.

4. Menghimbau stasiun Radio dan Televisi untuk mengumandangkan lagu-lagu wajib nasional dan atau mars pemuda berkenaan dengan momentum Peringatan Hari Sumpah Pemuda.

5. Mempublikasikan rangkaian kegiatan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 tahun 2019 melalui media cetak, elektronik, media luar ruang, media online dan lain-lain.,

6. Menghimbau Instansi/Lembaga Pemerintah, Organisasi Kepemudaan, Lembaga Swasta dan Masyarakat untuk memperingati dan membuat spanduk, leaflet, pamflet, brosur serta bentuk media publikasi lainnya.

Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Hari Sumpah Pemuda

1. Rapat internal Kementerian Pemuda dan Olahraga

2. Rapat koordinasi lintas Kementerian/Lembaga

Rangkaian Kegiatan Acara Pendukung Hari Sumpah Pemuda Tahun 2019

1. Launching Bulan Pemuda dalam rangka HSP Tahun 2019

2. Temu Tokoh Legenda Pemuda

3. Apresiasi Pemuda Berprestasi

a. Kepemimpinan Pemuda

b. Pemilihan Wirausaha Muda Berprestasi

c. Kepeloporan dan Kesukarelawanan

4. Apresiasi Pemuda Hebat

5. Anugerah Kota Layak Pemuda

6. Expo Kewirausahaan dan Kota Layak Pemuda

7. Talkshow dan diskusi Kepemudaan

8. Turnamen olahraga antar Organisasi Kepemudaan dan BEM.

9. Lomba Penulisan Essay Kepemudaan

10. Pekan Pemuda Kreatif

11. Apel Sumpah Pemuda

12. Malam Puncak HSP 2019

F. Upacara Bendera

Acara pokok peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 tahun 2019 dilaksanakan dalam bentuk Upacara Bendera dengan ketentuan sebagai berikut.

1. Sifat Upacara : Khidmat dan sederhana

2. Hari, Tanggal : Senin, 28 Oktober 2019

3. Pukul : Jam 08.00 (waktu setempat)

4. Tempat : Lokasi masing-masing

5. Peserta Upacara : Pelajar, Mahasiswa, Pemuda, Pramuka, PMR, Unsur OPD, Masyarakat, dan lain-lain.

Susunan Acara Upacara Bendera :

1. Pemimpin Upacara memasuki lapangan Upacara, pasukan diambil alih oleh Pemimpin Upacara;

2. Pembina Upacara tiba ditempat Upacara, barisan disiapkan;

3. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;

4. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa Upacara siap dimulai;

5. Pengibaran Bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan ”INDONESIA RAYA”;

6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;

7. Pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara, diikuti oleh seluruh peserta Upacara;

8. Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945;

9. .Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928;

10. Menyanyikan lagu “SATU NUSA SATU BANGSA”;

11. Penyerahan penghargaan diiringi lagu “BAGIMU NEGERI” (bila ada);

12. Amanat Pembina Upacara;

13. Menyanyikan lagu “BANGUN PEMUDI PEMUDA”;

14. Pembacaan Do’a;

15. Laporan Pemimpin Upacara;

16. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;

17. Pembina Upacara berkenan meninggalkan tempat Upacara.

18. Upacara selesai.

Apabila terjadi satu dan lain hal, upacara tidak dapat dilakukan di lapangan terbuka, maka dapat dilaksanakan di ruang tertutup dengan Bendera Merah Putih terlebih dahulu sudah berkibar di atas tiang (pengibaran bendera tidak dilaksanakan).

Acara pokok diikuti dengan penyesuaian acara seperlunya atau sesuai keperluan daerah masing-masing.

Upacara tingkat nasional/pusat dapat dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP.

Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan dilaksanakan oleh pemerintah daerah/organisasi/lembaga swasta setempat. Di luar negeri dilaksanakan oleh masing-masing Kantor Perwakilan RI setempat.

……

Buku Petunjuk Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-91 Tahun 2019 dapat Anda unduh pada link berikut ini.

Buku Petunjuk Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun Ke-912019 (Download)

Demikian Informasi mengenai pedoman petunjuk pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-91 Tahun 2019. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *