Pendaftaran CPNS 2019 Tanggal 25 Oktober, Dibuka 4 Besar Formasi

Jadwal pendaftaran CPNS 2019 mulai ada titik terang. Informasi mengenai kapan pembukaan CPNS 2019 dilaksanakan adalah hal yang paling dinantikan oleh para pelamar yang akan saling berkompetesi memperebutkan kursi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2019 ini.

MenPANRB, Syarifuddin, telah memberikan pengumuman terkait pendaftaran CPNS 2019. Pengumuman tersebut disampaikan di Istana Wakil Presiden pada hari Rabu (16/20/2019).

Menteri Syarifuddin menginformasikan bahwa pendaftaran CPNS online 2019 akan dimulai pada tanggal 25 Oktober 2019, bersamaan dengan pendaftaran PPPK 2019.

Formasi CPNS 2019

Selain menginformasikan tentang jadwal pendaftaran CPNS 2019, Menteri Syarifuddin juga menyinggung mengenai jumlah formasi CPNS 2019.

Berdasarkan keterangannya, terdapat kurang lebih 100 ribu formasi seleksi CPNS 2019. Menteri Syarifuddin  menambahkan bahwa dari 100 ribu formasi tersebut, nantinya lebih banyak dari tenaga pendidikan dan kesehatan.

Formasi CPNS 2019
Formasi CPNS 2019

Mengenai kementerian mana saja yang akan membuka pendaftaran CPNS 2019, MenPANRB tidak bisa merinci secara lebih lanjut, karena merupakan kewenangan Presiden.

Peluang Lulusan S2 dan S3 Seleksi CPNS 2019

Seleksi CPNS 2019 membuka pendaftaran untuk formasi jabatan tertentu bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S2 dan S3. Pelamar juga diberikan kesempatan untuk melakukan pendaftaran CPNS sampai batas usia tertinggi 40 tahun.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 tahun 2019 yang telah ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 3 Juli 2019.

Terdapat enam jabatan khusus bagi pelamar CPNS berusia paling tinggi 40 tahun lulusan S2 dan S3 untuk ikut mendaftar seleksi CPNS tahun 2019.

Berikut ini keenam formasi jabatan tersebut.

1. Dokter

2. Dokter Gigi

3. Dokter Pendidik Klinis

4. Dosen

5. Peneliti

6. Perekayasa

Untuk formasi jabatan Dokter dan Dokter Gigi disyaratkan mempunyai kualifikasi pendidikan Master (S2), yaitu Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.

Formasi jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa disyaratkan memiliki kualifikasi pendidikan Doktor (S3).

Selain syarat kualifikasi pendidikan tersebut, pelamar juga perlu memenuhi kriteria persyaratan lainnya yang akan diatur lebih lanjut dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).

Baca : Pahami Tahapan SKD dan SKB Seleksi CPNS 2019.

Keputusan terkait penerimaan pelamar CPNS lulusan Master (S2) dan Doktor (S3) pada formasi jabatan tertentu ini dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, meningkatkan kualitas hasil penelitian, dan perekayasaan teknologi.

Untuk pelamar selain keenam formasi jabatan di atas, tetap mengaci  pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 mengenai batas usia paling tinggi 35 tahun, serta kualifikasi pendidikan berdasarkan peraturan yang berlaku untuk masing-masing jabatan.

Empat Besar Formasi CPNS 2019

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), M. Ridwan, dalam sebuah tayangan resmi mengemukakan bahwa akan ada 4 (empat) besar formasi CPNS 2019.

Keempat besar formasi CPNS 2019 tersebut berjumlah sekitar 140 ribu dari total 197 ribu formasi yang dibutuhkan.

M. Ridwan menyampaikan 4 besar formasi CPNS 2019 ini adalah dari formasi guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis fungsional, dan tenaga teknis lainnya.

Mengenai jumlahnya, M. Ridwan memperkirakan dari formasi guru berjumlah sekitar 63 ribu; tenaga kesehatan, bidan, dokter, dokter gigi, dan perawat berjumlah sekitar 31 ribu; tenaga teknis fungsional sebanyak 23 ribuan; serta tenaga teknis lainnya berjumlah kurang lebih 28 ribuan.

Mengingat waktu pendaftaran CPNS 2019 yang semakin dekat, maka ada baiknya pelamar segera mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang dijadikaan sebagai syarat pendaftaran CPNS 2019, misalnya KTP, KK, Ijasah, Transkrip Nilai, dan juga foto diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *