Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag Formasi Tahun 2019

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag Formasi Tahun 2019

Dvcodes,com. Kementerian Agama telah menerbikan Pengumuman Nomor P-4058.2/SJ/B.II.2/KP.00.2/10/2020 tentang Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2019.

Pengumuman kelulusan seleksi CPNS Kemenag tersebut  menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K26-30/B3012/X/20.01 Tanggal 28 Oktober 2020 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Kementerian Agama Tahun 2019.

Di dalam pengumuman tersebut disampaikan beberapa hal terkait hasil akhir  seleksi CPNS Kemenag formasi tahun 2019 sebagai berikut.

Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun 2019 ditetapkan berdasarkan terpenuhinya semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Peserta yang dinyatakan lulus juga memiliki nilai dengan peringkat tertinggi sesuai jumlah formasi berdasarkan hasil integrasi nilai SKD-SKB oleh Badan Kepegawaian Negara sebagaimana dimaksud dalam lampiran pengumuman.

Penjelasan terhadap kode pada kolom keterangan Hasil Integrasi nilai SKD-SKB CPNS Kementerian Agama sebagaimana dalam lampiran pengumuman ini adalah sebagai berikut.

  • P/L : Peserta yang dinyatakan Lulus seleksi CPNS.
  •  P/L-1 : Peserta yang dinyatakan Lulus seleksi CPNS dikarenakan pengisian formasi antar jenis formasi.
  • P/TL : Peserta yang dinyatakan Tidak Lulus seleksi CPNS.
  • SP : Peserta memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) yang linear dan berhak mendapatkan nilai maksimal SKB.
  • TH : Peserta tidak hadir pada salah satu atau keseluruhan tahapan tes.
  • TMS : Peserta Tidak Memenuhi Syarat.

Peserta dapat melakukan sanggahan terhadap pengumuman kelulusan akhir seleksi CPNS Kementerian Agama melalui laman https://sscn.bkn.go.id/ pada tanggal 1 sampai degan 3 November 2020.

Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi akhir wajib melakukan pemberkasan dengan melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku dan surat pernyataan sebagaimana terlampir dalam lampiran pengumuman.

Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi akhir namun tidak melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku maka dianggap mengundurkan diri.

Ketentuan Lain-Lain

Seluruh peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan; Apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS;

Kelulusan peserta ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta. Oleh karena itu, agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.

Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta. Penetapan/Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2019 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Peserta agar selalu memantau informasi yang terdapat pada laman resmi: https://kemenag.go.id dan media sosial Kementerian Agama (Instagram: @kemenag_ri / @cpnskemenag2019 dan Twitter: Kemenag_RI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *