Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Formasi 2019

Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Formasi 2019

Dvcodes.com. Dirjen GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Surat Edaran tentang Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Formasi Tahun 2019.

Surat Edaran tentang Pengumuman Hasil Seleksi PPG Dalam Jabatan tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Surat Edaran diterbitkan untuk menindaklanjuti pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2019 di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) di seluruh Indonesia.

Di dalam Surat Edaran, diinformasikan bahwa pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan pada tahun 2019 telah diikuti oleh 206.700 guru. Sesuai hasil seleksi akademik tersebut sejumlah 29.518 guru dinyatakan lulus seleksi akadmik PPG Dalam Jabatan.

Hasil kelulusan seleksi akademik dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id mulai tanggal 10 Februari 2021. Bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi akademik, tahapan selanjutnya, yaitu melakukan seleksi administrasi.

Pada Surat Edaran juga disampaikan bahwa pelaksanaan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2021 akan diinformasikan selanjutnya.

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi Guru dalam Jabatan untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan.

Guru Dalam Jabatan merupakan guru yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang ditunjuk pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah atau pimpinan penyelenggara pendidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat berdasarkan Perjanjian Kerja atau Kesepakatan Kerja Bersama.

Program PPG dalam Jabatan dilaksanakan sesuai amanat undang-undang, baik Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen maupun Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Program PPG Dalam Jabatan diselenggarakan dengan tujuan agar lulusan dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional. Melalui PPG ini diharapkan akan menghasilkan guru-guru profesional yang diharapkan dapat mencetak lulusan unggul dan siap menghadapi tuntutan jaman.

Sertifikat Pendidik merupakan bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional. Proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen selanjutnya disebut sertifikasi.

Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Formasi tahun 2019 selengkapnya dapat diunduh pada link di bawah ini.

Unduh

Demikian informasi mengenai surat edaran tentang pengumuman hasil seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan formasi tahun 2019. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *