Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019 Kabupaten Semarang
Dvcodes.com. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan CPNS formasi tahun 2019 Kabupaten Semarang telah selesai dilaksanakan.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun 2019 telah diselenggarakan pada tanggal 14 sampai dengan 18 Februari 2020, bertempat di Hotel UTC Semarang.
Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Semarang telah menerbitkan pengumuman nomor 810/000981/2020 tentang PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG FORMASI TAHUN 2019.
Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019Nomor : K26-30/D6401/III/20.01tanggal 18 Maret 2020, perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun 2019.
Berikut ini beberapa informasi terkait pengumuman hasil SKD CPNS formasi tahun 2019 Kabupaten Semarang.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS Pemerintah Kabupaten Semarang Formasi Tahun 2019 sejumlah 12.464, terdiri dari 12.449 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan 15 pelamar kategori P1/TL memilih tidak mengikuti SKD.
Peserta hadir mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar/ SKD sebanyak 11.601orang, yang tidak hadir sebanyak 848 orang.
Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019yang yang namanya tercantum dalam lampiran I pengumuman dinyatakan LULUS Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dengan kode dan keterangan sebagai berikut.
1. P/L: Memenuhi nilai ambang batas menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 dan berhak mengikuti SKB.
2. Tambahan kode dan keterangan :
- P1TL/19 : Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2019;
- P1TL/18 : Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2018; dan
- Huruf (I) pada keterangan P1TL menandakan peserta P1TL memilih untuk mengikuti ujian SKD
Jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan/formasi setiap jabatan dan unit kerja penempatan berdasarkan peringkat nilai SKD.
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan hasil olah data sistem SSCASN oleh Panitia Seleksi Nasional melalui PPSR Badan Kepegawaian Negara.
Hasil SKD seluruh peserta kami lampirkan dalam pengumuman ini, baik Peserta yang LULUS SKD yangberhak mengikuti SKB dengan kode/keterangan sebagaimana telah disebutkan, maupun peserta yang TIDAK LULUS SKD (tidak berhak mengikuti SKB), dengan kode/keterangan sebagai berikut.
1. P : Memenuhi nilai ambang batas menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2019tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, namun tidak berhak mengikuti SKB
2. TL : Tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2019tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
3. TMS : Tidak Memenuhi Syarat/ Diskualifikasi.
4. TH : Tidak Hadir.
5. Tambahan keterangan :
- P1TL/19 : Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2019;
- P1TL/18]: Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2018;
- Huruf (I) pada keterangan P1TL menandakan peserta P1TLmemilih untuk mengikuti ujian SKD
Peserta seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 yang memiliki Sertifikat Pendidik
Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier) serta telah mengunggah/upload sertifikasi dimaksud pada saat pendaftaran melalui SSCASN BKN, yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama, akan diberikan nilai maksimal SKB.
Daftar peserta yang dimaksud akan diumumkan lebih lanjut dalam pengumuman tersendiri. Peserta yang dimaksud wajib mengikuti CAT SKB.
Apabila terdapat peserta yang sertifikasi pendidiknya tidak valid dan/atau tidak linier kepada yang bersangkutan diberikan nilai sesuai dengan hasil SKB.
Pelaksanaan SKB
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan dengan metode Computer Asisted Test Badan Kepegawaian Negara.
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 yang rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 25 Maret 2020 DITUNDA sampai dengan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Jadwal (hari, tanggal, sesi dan waktu)dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan kami umumkan lebih lanjut.
Peserta diwajibkan selalu memantau informasi penerimaan CPNS Kabupaten Semarang melalui website www.semarangkab.go.id dan https://dvcodes.com//bkd.semarangkab.go.id.
Pengumuman hasil SKD pengadaan CPNS formasi tahun 2019 Kabupaten Semarang secara lengkap dapat di unduh pada link di bawah ini.
Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019 Kabupaten Semarang (Unduh)
Demikian Pengumuman hasil SKD CPNS Kabupaten Semarang formasi tahun 2019. Semoga bermanfaat.