Pengumuman Seleksi Penerimaan Kepala Sekolah di Luar Negeri 2020

Pengumuman Seleksi Penerimaan Kepala Sekolah di Luar Negeri 2020

Dvcodes,com. Di dalam rangka memenuhi kebutuhan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri untuk periode semester II Tahun Ajaran 2020 dan semester I Tahun Ajaran 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri membuka kesempatan bagi Kepala Sekolah berstatus PNS yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk ditugaskan sebagai Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN), yaitu

  1. Sekolah Indonesia Jeddah : jumlah 1
  2. Sekolah Indonesia Davao : jumlah 1
  3. Sekolah Indonesia Singapura : jumlah 1
  4. Sekolah Indonesia Yangon : jumlah 1
  5. Sekolah Indonesia Makkah : jumlah 1

Persyaratan Umum

  1. berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  2. memiliki pengalaman paling singkat 4 (empat) tahun berturut-turut sebagai Kepala Sekolah yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan sebagai Kepala Sekolah;
  3. diutamakan sedang menjabat sebagai Kepala Sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah atau masyarakat;
  4. usia maksimal saat mendaftar 52 (lima puluh dua) tahun;
  5. pangkat serendah-rendahnya Pembina, golongan ruang IV/a;
  6. memiliki kualifikasi Akademik Sarjana (S-1) Kependidikan, diutamakan berpendidikan Magister Pendidikan (S-2);
  7. memiliki kualifikasi Akademik Sarjana (S-1) Kependidikan, diutamakan berpendidikan Magister Pendidikan (S-2);
  8. diutamakan memiliki STTPP (Surat Tanda Tamat Pendidikan Pelatihan Kepala Sekolah);
  9. sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA;
  10. berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  11. bagi mantan Kepala SILN dapat mengajukan lamaran kembali sebagai calon Kepala SILN setelah 4 (empat) tahun mengabdi di tanah air;
  12. memiliki nilai prestasi kerja PNS minimal baik selama 2 (dua) tahun terakhir dan mendapatkan rekomendasi dari koordinator pengawas sekolah; dan
  13. memiliki surat izin mengikuti seleksi dari Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Persyaratan Khusus

  1. aktif berbahasa Inggris lisan dan tulis yang ditunjukkan dengan skor TOEFL internasional 500 atau institusional yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi negeri 550 atau IELTS 6,0 yang diterbitkan maksimal dalam 2 (dua) tahun terakhir, kecuali bagi yang pernah mengikuti pendidikan gelar (degree) di negara berbahasa Inggris atau sesuai dengan negara yang dilamar;
  2. kemampuan berbahasa negara setempat baik lisan maupun tulisan menjadi nilai tambah bagi pelamar calon Kepala SI  Jeddah dan Makkah (Bahasa Arab); dan
  3. memiliki wawasan dan mampu mempromosikan seni dan budaya Indonesia.

Rencan Penjadwalan

  1. Pengumuman Resmi Seleksi : 21 Agustus 2020
  2. Waktu Pendaftaran : 21 Agustus s.d. 5 September 2020
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 11 September 2020
  4. Pelaksanaan Seleksi : 15 s.d. 18 September 2019

Proses Seleksi

Daftar nama pelamar dengan kualifikasi terbaik akan diumumkan pada portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi dapat mengikuti proses seleksi lanjutan yang terdiri dari Psikotes, Tes Kemampuan Bahasa Asing, Leaderless Group Discussion (LGD), Presentasi, dan Wawancara.

Daftar nama peserta seleksi lanjutan yang dinyatakan lulus akan diumumkan melalui portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pengumuman Seleksi Bersama Penerimaan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun 2020 selengkapnya dapat dilihat di sini.

File Pengumuman Seleksi Bersama Penerimaan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun 2020 dapat diunduh di sini.

Demikian pengumuman seleksi penerimaan kepala sekolah di luar negeri 2020. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *