Petunjuk Teknis Juknis O2SN KOSN SMP Tahun 2020
Dvcodes.com. Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) atau Kompetisi Olahraga Nasional (KOSN) SMP Tahun 2020 merupakan sebuah kegiatan yang bersifat kompetisi di bidang olahraga antar siswa SMP/MTs atau yang sederajat dalam lingkup wilayah atau tingkat lomba tertentu.
Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN) tingkat SMP Tahun 2020 dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah, Kabupaten/Kota, Provinsi sampai dengan tingkat Nasional.
O2SN (KOSN) SMP Tahun 2020 diselenggarakan sebagai upaya pengembangan pembinaan olahraga pada satuan pendidikan.
KOSN SMP Tahun 2020 akan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, sampai pada tingkat nasional.
Kegiatan O2SN KOSN SMP Tahun 2020 merupakan suatu wahana bagi peserta didik untuk mengimplementasikan Penguatan Pendidikan Karakter melalui pembinaan kegiatan olahraga yang dilakukan secara bertahap dan berjenjang.
Kegiatan KOSN Tahun 2020 juga menjadi wahana pembelajaran pendidikan jasmani dan olahraga, serta penumbuhan nilai-nilai pendidikan karakter melalui kedispilinan, kreativitas, daya juang, jujur, sportif, kompetitif, solidaritas, dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan tersebut membutuhkan panduan yang dapat digunakan untuk petunjuk teknis juknis O2SN KOSN SMP tahun 2020, baik mulai tahap sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tahap nasional.
Penyelenggaraan O2SN KOSN SMP 2020 perlu dipersiapkan dengan baik oleh masing-masing propinsi di Indonesia untuk menciptakan atmosfer positif dan budaya olahraga, yang bermula dari pembinaan intensif dan berkelanjutan di sekolah.
Petunjuk Teknis (Juknis) O2SN KOSN SMP tahun 2020 tidak hanya berisi juknis pelaksanaan lomba, akan tetap juga memberikan perspektif pentingnya O2SN (KOSN) SMP tahun 2020.
KOSN SMP tingkat nasional diharapkan menjadi wahana yang tepat untuk pengembangan bakat dan minat siswa SMP dalam bidang olahraga.
KOSN SMP 2020 dapat menjadi jalan dalam memotivasi siswa untuk terus belajar, berlatih, berkompetisi secara sportif dan menjadi ajang pembibitan siswa yang kelak dapat berprestasi lebih ditingkat nasional maupun internasional mengharumkan bangsa.
Dasar Hukum O2SN KOSN SMP
- Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional Pasal 17 bahwa ruang lingkup olahraga, meliputi olahraga pendidikan, olahraga rekreasi dan olahraga prestasi.
- Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. - Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
- Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan
Budi Pekerti. - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018
tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal. - Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0422/MPK.C/PD/2015 tentang Penyelenggaraan Olimpiade, Lomba, dan Festival.
Tujuan O2SN KOSN SMP
- Meningkatkan kecintaan dan apresiasi terhadap bidang olahraga.
- Meningkatkan kecakapan kolaboratif dan kooperatif.
- Meningkatkan kesehatan jasmani.
- Meningkatkan mutu akademis.
- Menciptakan kondisi kompetitif secara sehat.
- Melatih sportivitas dan tanggung jawab.
- Mengembangkan bakat dan minat siswa dalam bidang olahraga.
- Meningkatkan persatuan dan kesatuan antara siswa seluruh Indonesia.
Hasil yang Diharapkan
- Adanya peningkatan kondisi kesehatan jasmani siswa di sekolah sehingga dapat menunjang peningkatan kualitas akademis.
- Terpilihnya siswa terbaik dalam bidang olahraga, sebagai bibit unggul atlet pada tingkat wilayah tertentu.
- Terjalinnya kesatuan dan persatuan antar siswa seluruh Indonesia melalui O2SN (KOSN).
Cabang Olahraga yang Dilombakan
- Atletik
- Renang
- Bulutangkis
- Pencak Silat
- Karate
Sasaran O2SN KOSN SMP
Sasaran kegiatan O2SN KOSN SMP tahun 2020 adalah siswa SMP/MTs Negeri dan Swasta atau yang sederajat.
Tahapan Pelaksanaan O2SN
Kegiatan O2SN KOSN SMP Tahun 2020 dilaksanakan melalui beberapa tahap, sebagai berikut.
1. Tingkat Sekolah
Mekanisme pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Cabang olahraga yang dipertandingkan mengacu pada kegiatan yang akan dilaksanakan di kecamatan, kabupaten/kota atau provinsi.
Sekolah menentukan peserta yang akan mengikuti kegiatan olimpiade olahraga tingkat selanjutnya. Peserta yang dikirim merupakan perwakilan sekolah, yang disahkan dengan SK kepala sekolah.
2. Tingkat Kecamatan
Pelaksanaan O2SN SMP tingkat kecamatan dilaksanakan apabila jumlah sekolah yang akan berpartisipasi dalam O2SN di kecamatan cukup banyak.
Olimpiade olahraga tingkat kecamatan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh sekolah untuk berpartisipasi.
Peserta yang menjadi wakil kecamatan disahkan dengan SK kepala sekolah dan SK Kepala Seksi Pendidikan kecamatan. Struktur dan wewenang di tingkat kecamatan ini dapat disesuaikan dengan kondisi wilayah. Pemenang tingkat kecamatan berhak mengikuti O2SN tingkat kabupaten/kota.
3. Tingkat Kabupaten/Kota
Kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMP tingkat kabupaten adalah ajang kompetisi bagi peserta lomba yang mewakili kecamatan.
Peserta yang mewakili O2SN di tingkat kabupaten/kota disahkan dengan SK Kepala Seksi Kecamatan atau Ketua Penyelenggara O2SN di tingkat Kecamatan.
Pemenang tingkat kabupaten/kota berhak mengikuti O2SN SMP tingkat provinsi disahkan dengan SK Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
4. Tingkat Provinsi
Kegiatan O2SN SMP tingkat provinsi adalah kegiatan yang diikuti oleh peserta juara tingkat kabupaten/kota.
Cabang olahraga yang dipertandingkan mengacu pada kegiatan tingkat nasional. Pemenang tingkat provinsi akan menjadi wakil untuk mengikuti O2SN SMP tingkat nasional dengan SK Penetapan Peserta O2SN yang disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
5. Tingkat Nasional
O2SN SMP tingkat nasional adalah kegiatan yang diikuti oleh pemenang tingkat provinsi. Jenis cabang olahraga yang dipertandingkan atau diperlombakan sesuai dengan cabang olahraga.
Petunjuk Teknis Juknis O2SN KOSN SMP Tahun 2020 secara lengkap dapat di unduh pada link berikut.
Petunjuk Teknis Juknis O2SN KOSN SMP Tahun 2020 (Unduh)
Petunjuk teknis perlombaan siswa tahun 2020 lainnya dapat di unduh pada link berikut.
- Petunjuk Teknis Juknis Kompetisi Olahraga Siswa Nasional KOSN SD 2020 (unduh)
- Petunjuk Teknis Juknis Pelaksanaan OSN SD Tahun 2020 (unduh)
- Petunjuk Teknis Juknis FLS2N SD Tahun 2020 (unduh)
- Petunjuk Teknis Juknis OSN KSN SMP Tahun 2020 (Unduh)
- Silabus OSN KSN SMP 2020 Lengkap (Unduh)
- Petunjuk Teknis Juknis Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2020 (unduh)
- Petunjuk Teknis (Juknis) Kompetisi Sains Nasional KSN SMA 2020 (unduh)
Demikian Petunjuk Teknis Juknis Pelaksanaan O2SN KOSN SMP Tahun 2020. Semoga bermanfaat.