SKB Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020

SKB Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020

Dvcodes.com – Pemerintah akhirnya menyepakati perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020. Hari libur nasional dan cuti bersama yang semula 20 (dua puluh) hari bertambah 4 (empat) hari, sehingga menjadi 24 (dua puluh empat) hari.

MenPANRB, Tjahyo Kumolo mengemukakan bahwa keputusan perubahan cuti bersama tahun 2020 adalah untuk menambah semangat Aparatur Sipil Negara dalam bekerja. Revisi cuti bersama tahun 2020 ini juga sebagai salah satu upaya untuk mendukung pergerakan ekonomi.

Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tersebut disepakati dalam rapat di Gedung Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Senin (9/3/2020).

Dasar hukum penetapanĀ Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 adalah sebagai berikut.

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037).
  2. Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-hari Libur sebagaimana telah beberapa kali dibuah terakhir degan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983).
  3. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 8).

Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.

SKB revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini sekaligus mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 Tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

Berdasarkan SKB revisi tersebut, pertimbangan pemerintah melakukan penambahan cuti bersama tahun 2020 adalah untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dan pengaturan arus lalu lintas pasca Hari Raya Idul Fitri Tahun 1441 Hijriyah.

Selain itu juga untuk memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama.

Penambahan cuti bersama tahun 2020 adalah pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, yang semula hanya tiga hari (tanggal 22, 26, dan 27 Mei 2020) menjadi bertambah dua hari setelah lebaran, yaitu tanggal 28 dan 29 Mei 2020.

Dengan demikian, total cuti bersama Idul Fitri menjadi lima hari, yaitu tanggal 22, 26, 27, 28, dan 29 Mei 2020.

Cuti bersama tahun 2020 juga ditambahkan pada Tahun baru Islam atau 1 Muharram 1442, yaitu tanggal 21 Agustus 2020 dan Maulud Nabi Muhammad SAW pada tanggal 30 Oktober 2020.

Berikut ini rincian lengkap revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2020

HARI LIBUR NASIONAL TAHUN 2020
No Tanggal Hari Keterangan
1. 1 Januari Rabu Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari Sabtu Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret Minggu Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret Rabu Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April Jumat Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei Jumat Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei Kamis Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei Kamis Kenaikan Isa Al Masih
9. 24 – 25 Mei Minggu – Senin Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
10. 1 Juni Senin Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli Jumat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
12. 17 Agustus Senin Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
13. 20 Agustus Kamis Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
14. 29 Oktober Kamis Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember Jumat Hari Raya Natal

Daftar CutiĀ  Bersama Tahun 2020

CUTI BERSAMA TAHUN 2020
No Tanggal Hari Keterangan
1. 22, 26, 27, 28, dan 29 Mei Jumat, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
2. 21 Agustus Jumat Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
3. 30 Oktober Jumat Maulid Nabi Muhammad SAW
4. 24 Desember Kamis Hari Raya Natal

SKB Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 secara lengkap dapat diunduh pada link di bawah ini.

SKB Revisi Cuti Bersama 2020 (Unduh)

Demikian informasi mengenai SKB Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *