Surat Pemberitahuan Program Bantuan Kuota Internet Peserta Didik
Dvcodes.com. Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Surat Nomor 8202/C/PD/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik.
Surat tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik tersebut tertanggal 27 Agustus 2020 dan ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Baca : Proses Belajar Dari Rumah Di Tengah Masa Darurat Covid-19
Di dalam surat tersebut diinformasikan bahwa berkenaan dengan implementasi SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan bantuan kuota internet untuk memperlancar proses belajar mengajar bagi peserta didik selama masa pandemi Covid-19.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia diminta untuk menugaskan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan agar melengkapi Nomor Handphone untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi Data Pokok Kependidikan (Dapodik).
Pengisian data nomor Handphone tersebut harus dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2020, sehingga harus dikawal dengan baik dan optimal.
Surat Kemendikbud Nomor 8202/C/PD/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik secara lengkap dapat dilihat dan di unduh pada tautan di bawah ini.
Surat Program Kuota Internet Peserta Didik – Unduh
Demikian informasi mengenai surat pemberitahuan program Bantuan Kuota Internet Peserta Didik. Semoga bermanfat.