Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun 2020
Dvcodes.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Persesjen Kemdikbud) telah menerbitkan Persesjen Kemdikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020.
Persesjen Kemdikbud Nomor 5 Tahun 2020 tersebut merupakan perubahan atas Persesjen Kemdikbud Nomor 2 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020.
Ujian nasional dan uji kompetensi keahlian tahun pelajaran 2019/2020 telah dinyatakan batal dilaksanakan berdasarkan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, ketentuan mengenai spesifikasi teknis, bentuk, dan tata cara pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun pelajaran 2019/2020 perlu dilakukan penyesuaian.
Untuk itulah maka perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 2 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020,diubah sebagai berikut.
Ketentuan Pasal 7 diubah,sehingga berbunyi sebagai berikut.
Pasal 7
(1) Tanggal kelulusan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMK, SMALB, Program Paket A, Program Paket B, Program Paket C, atau sederajat ditetapkan secara nasional sebagai berikut:
a. KelulusanSD, SDLB, Program Paket A atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni 2020.
b. Kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau sederajat ditetapkan tanggal 5 Juni 2020.
c. Kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 2 Mei 2020.
(2) Ketentuan tanggal kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga berlaku untuk SILNdan SPK.
(3) Kelulusan dituangkan melalui surat keterangan lulus dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat lain yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang.
(4) Surat Keterangan Lulus sebagaimana dimaksud pada ayat (3) mencantumkan nilai rata-rata ujian sekolah/rata-rata nilai ujian pendidikan kesetaraan.
(5) Tanggal penerbitan ijazah paling cepat sama dengan tanggal kelulusan
Spesifikasi Teknis dan Bentuk Blangko Ijazah
1. Spesifikasi kertas Blangko Ijazah
a. Jenis: kertas berpengaman khusus (security paper);
b.Ukuran: 21 cm x 29,7 cm;
c. Berat:150 gr/m² dengan toleransi ± 4 gr/m²;
d. Tebal: 180–210 mikrometer;
e. Opasitas: minimum 90%;
f. Kecerahan: 80% dengan toleransi ± 5% (brightness);
g. Bahan: pulp kayu kimia 100%;
h. Warna: krem;
i. Pengaman : tanda air lambang Garuda Pancasila sebar; dan
j. Minutering:
1) berupa serat berwarna merah kasat matayangberpendar berwarna merah jika disinari dengan sinar ultra violet.
2) berupa serat berwarna biru dan kuning tidak kasat mata yang berpendar berwarna biru dan kuning jika disinari dengan sinar ultra violet.
2. Spesifikasi bingkai Blangko Ijazah
a. berbentuk persegi panjang vertikal;
b. lebar 1,5 cm dengan jarak 0,5cm dari tepi kertas;
c. berbentuk ornamen; dan
d. kombinasi warna sebagai berikut:
a. merah (Pantone206 U), kuning (Pantone108 U), dan hitam (Pantone Black 6 U) untuk SD/SPK, SDLB,dan Program Paket A;
b. biru (Pantone293 U), kuning (Pantone108 U), dan hitam (Pantone Black 6 U) untuk SMP/SPK, SMPLB, dan Program Paket B;
c. abu-abu (Pantone644 U), kuning (Pantone108 U), dan hitam (Pantone Black 6 U) untuk SMA/SPK,SMALB, dan Program Paket C; dan
d. Hijau (Pantone 620 U), kuning (Pantone 108 U), dan hitam (Pantone Black 6 U) untuk SMK.
Latar Belakang Blangko Ijazah
Latar belakang blangko ijazah terdiri atas latar belakang yang kasat mata dan latar belakang yang tidak kasat mata.
Latar belakang yang kasat mata berupa logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada bagian tengah.
Blangko yang kasat mata dan di blok yang akan memendar berwarna kuning apabila disinari sinar ultra violet.
Latar belakang yang tidak kasat mata terdiri atas :
- blok pada logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memendar berwarna biru apabila disinari sinar ultraviolet bergelombang panjang;
- tulisan
, pada bagian bawah tengah, menggunakan tinta berwarna kuning apabila disinari ultraviolet gelombang panjang dan berwarna merah dijka disinari ultraviolet gelombang pendek;
- tanda pengaman dua dimensi yang diletakkan pada ornamen sudut kiri atas yang apabila ditempel dengan film raster khusus akan tampak logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, apabila dibalik/diputar akan tampak kata “DIKDASMEN” untuk satuan pendidikan;
- tanda pengaman dua dimensi yang diletakkan pada ornamen sudut kanan atas yang apabila ditempel dengan film raster khusus akan tampak Lambang Negara Garuda Pancasila dan apabila dibalik/diputar akan tampak angka “2020”;
- pengaman anti-copy bergradasi warna dan mengandung pesan tersembunyi di dalamnya berupa kata “COPY” dengan tampilan
apabila direproduksi/dipindai (scan)/difotokopi, terdapat pada ornamen kanan bagian bawah; dan
- tanda pengaman tambahan yang hanya diketahui oleh penyedia barang/jasa dan tidak boleh diletakkan atau tumpang tindih pada Lambang Negara Garuda Pancasila
Berikut ini Persesjen Kemdikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Persesjen Nomor 2 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020.
Baca juga : Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah dan SUAMBN 2020
Demikian informasi mengenai tata cara pengisian blangko ijazah SD SMP SMA SMK tahun 2020. Semoga bermanfaat.