Tata Cara Seleksi Tes CPNS dan PPPK dengan Metode CAT Tahun 2021

Tata Cara Seleksi Tes CPNS dan PPPK dengan Metode CAT Tahun 2021

Dvcodes,com. Tata cara seleksi tes CPNS dan PPPK dengan Metode CAT tahun 2021 telah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tidak hanya untuk seleksi CPNS dan PPPK saja, tata cara tersebut juga berlaku bagi seleksi sekolah kedinasan, seleksi pengembangan karier, dan seleksi selain ASN dengan Metode Computer Assisted Test (CAT).

Tata cara seleksi tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara PerBPKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.

Penerbitan PerBKN Nomor 2 Tahun 2021 ini untuk memperlancar dan menyeragamkan pelaksanaan seleksi calon Pegawai Negeri Sipil, seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, seleksi sekolah kedinasan, seleksi pengembangan karier, dan seleksi selain ASN dengan Metode Computer Assisted Test (CAT)

Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 ini juga untuk mengganti Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisfed Test Badan Kepegawaian Negara, karena tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan,

Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) adalah suatu sistem seleksi dengan alat bantu komputer, sehingga mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi.

Baca : Download Contoh Latihan Soal PPPK P3K Tahun 2021 Paket 1-9 

Seleksi kompetensi dengan metode CAT, meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah seleksi untuk menggali pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku peserta ujian, yaitu meliputi seleksi wawasan kebangsaan, seleksi intelegensi umum, dan seleksi karakteristik pribadi.

Sedangkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yaitu seleksi untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan Jabatan.

Tim Pelaksana CAT BKN adalah tim dari pejabat yang ditunjuk oleh Kepala BKN. Sedangkan Panitia Seleksi Instansi, yaitu tim yang dibentuk oleh pejabat yang ditunjuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi.

Data Hasil Aplikasi CAT BKN merupakan data nilai peserta yang tersedia pada aplikasi CAT BKN. Dokumen Seleksi adalah kelengkapan dokumen seleksi, meliputi dokumen hasil seleksi, dokumentasi, form checklist, berita acara, dan daftar hadir peserta seleksi.

Sistem informasi dari BKN untuk digunakan sebagai portal pendaftaran CPNS, yaitu Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Sedangkan aplikasi untuk menghimpun dan melaporkan Dokumen Seleksi adalah Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi (SIMFLEK)

Prosedur Seleksi Dengan Metode CAT

Tahapan penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN, meliputi persiapan seleksi, pelaksanaan seleksi, dan pelaporan seleksi.

1. Tahap Persiapan Seleksi

Tahap persiapan seleksi merupakan kegiatan yang dilaksanakan mulai dari proses koordinasi, penarikan data peserta dan penjadwalan, serta menyiapkan data base ujian.

Persiapan Seleksi Calon PNS dan PPPK antara lain, yaitu proses koordinasi, penarikan data peserta dan penjadwalan, serta menyiapkan database ujian.

Baca : Formasi dan Tahapan Seleksi ASN PNS dan PPPK Tahun 2021

Sedangkan persiapan seleksi Sekolah Kedinasan. Persiapan Karier, dan seleksi selain ASN paling kurang meliputi proses koordinasi, penarikan data peserta, pembuatan Kode Billing dan penjadwalan, serta menyiapkan database ujian.

2. Tahap Pelaksanaan Seleksi

Tahap pelaksanaan seleksi merupakan kegiatan untuk seleksi Calon PNS, seleksi Calon PPPK, seleksi sekolah kedinasan, seleksi pengembangan karier, dan seleksi selain ASN dengan menggunakan metode CAT BKN.

Penyelenggara tahap pelaksanaan seleksi adalah Tim Pelaksana CAT BKN bersama Panitia Seleksi Instansi. Di dalam hal Panitia Seleksi Instansi Udak dapat hadir, maka Panitia Seleksi Instansi dapat diwakili oleh Tim Pelaksana CAT BKN berdasarkan surat kuasa yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Instansi sesuai contoh tercantum dalam Lampiran II Peraturan BKN ini.

Pelaksanaan seleksi dengan metode CAT BKN dapat bertempat di BKN Pusat, Kantor Regional BKN, UPT BKN, dan/atau lokasi mandiri. Tahap pelaksanaan seleksi tersebut meliputi persiapan sebelum pelaksanaan seleksi dan pelaksanaan seleksi.

3. Tahap Pelaporan Seleksi

Tahap pelaporan merupakan kegiatan untuk melaporkan penyelenggaraan seleksi Calon PNS, seleksi Calon PPPK, seleksi sekolah kedinasan, seleksi pengembangan karier, dan seleksi selain ASN dengan menggunakan metode CAT BKN.

Pelaporan seleksi Calon PNS, seleksi Calon PPPK dan seleksi sekolah kedinasan oleh Tim yang ditunjuk oleh Kepala BKN. Sedangkan pelaporan seleksi pengembangan karier dan seleksi selain ASN oleh Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS).

Pelaksanaan pelaporan seleksi Calon PNS, seleksi Calon PPPK dan seleksi sekolah kedinasan sebagai berikut.

a. Memastikan Dokumen Seleksi pada tiap titik lokasi seleksi masuk ke aplikasi SIMFLEK;

b. Mengarsipkan hardcopg Dokumen Seleksi.

c. Melaksanakan rekonsiliasi data hasil seleksi yang meliputi jumlah peserta, kesesuaian kebutuhan jabatan/formasi, dan hasil seleksi dengan Panitia Seleksi Instansi serta membuat berita acara rekonsiliasi data hasil seleksi sebagaimana tercantum dalam Lampiran VIII Peraturan BKN ini.

d. Melakukan validasi hasil seleksi.

e. Menyusun laporan keseluruhan pelaksanaan seleksi.

Pelaksanaan pelaporan seleksi pengembangan karier dan seleksi selain ASN sebagai berikut.

a. Memastikan Dokumen Seleksi masuk ke aplikasi SIMFLEK.

b. Mengarsipkan hardcopy Dokumen Seleksi.

PerBPKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini.

Unduh

Demikian tata cara seleksi tes CPNS dan PPPK dengan Metode CAT tahun 2021. Semoga bermanfaat,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *